jpnn.com, FAKFAK - Dua dokter spesialis penyakit dalam menyatakan mengundurkan diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, setelah dituding malapraktik dan dihina.
Dokter Djahalia Rumagesan SpPD dan dr Subhan Rumoning SpPD mengundurkan diri sejak Rabu (4/8) kemarin.
BACA JUGA: MS Dibunuh Anak Punk Saat Pesta Miras
Dokter Djahalia Rumagesan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, membenarkan pengunduran diri itu dilatarbelakangi persoalan aduan malapraktik keluarga pasien yang berujung penghinaan profesi.
"Saya bekerja dengan tekanan penghinaan terhadap saya dan profesi dokter, namun tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari rumah sakit maupun dari pemerintah daerah," ujar dokter Rumagesan.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Sampaikan Kabar Baik
Rumagesan mengakui bahwa dia sangat bertanggung jawab dalam pengambilan tindakan medis kepada setiap pasien yang ditangani.
Namun pihak keluarga pasien justru melakukan tudingan malapraktik hingga diadukan ke pihak kepolisian.
"Secara berulang-ulang keluarga pasien melontarkan kata-kata hinaan terhadap saya dan profesi dokter, dengan tudingan malapraktik, padahal saya berani bertanggung jawab terhadap obat-obatan yang saya berikan," ujar Rumagesan.
Dia juga sesalkan sikap pimpinan RSUD dan kepala daerah kabupaten Fakfak yang sama sekali tidak mengambil langkah dalam situasi yang menimpa dirinya bersama dr Subhan Rumoning.
"Harusnya, intitusi melindungi saya, tapi justru saya dibenturkan dengan keluarga pasien dan ini terjadi berulang kali," imbuhnya.
Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat Adip Khumaidi menyatakan belum menerima informasi dugaan malpraktek dan penghinaan profesi dokter yang dialami dua tenaga dokter di Kabupaten Fakfak.
"Sampai saat ini kami belum terima laporan itu, namun kami akan koordinasikan bersama IDI Papua Barat dan Kabupaten Fakfak, guna mengetahui jelas persoalannya seperti apa melalui keterangan dua belah pihak," kata Adip Khumaidi melalui telepon selulernya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti