jpnn.com, JAKARTA - Rapper Young Lex mengabarkan bahwa dirinya diikuti oleh akun Badan Narkotika Nasional (BNN) di Instagram.
Kabar tersebut disampaikan oleh pria berusia 30 tahun itu melalui akun miliknya.
BACA JUGA: Young Lex Pamer Foto Tanpa Busana, Dinar Candy Berkomentar Begini
Young Lex mengunggah gambar pemberitahuan bahwa akun BNN telah mengikuti akun pribadinya.
Pada keterangan foto, dia pun menulis respons terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Kerap Dikaitkan dengan Narkoba, Young Lex Merespons Begini
"Cie follow-follow," ungkap Young Lex, Selasa (4/4).
Unggahan pelantun Slow itu langsung menuai komentar dari netizen.
BACA JUGA: Heboh Diduga Plagiat, Young Lex Beri Penjelasan
Banyak netizen mengingatkan agar Young Lex berhati-hati lantaran dipantau BNN.
Selain itu, sejumlah fan menduga BNN sengaja mencari informasi melalui akun Young Lex di Instagram.
Pada 2021 lalu, Young Lex bercerita bahwa rumahnya pernah digerebek oleh petugas BNN.
Saat itu dirinya dicurigai sebagai pengguna narkoba oleh pihak terkait.
Akan tetapi, Young Lex dinyatakan bersih dari narkoba setelah dilakukan tes urine. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi