Hal tersebut dikatakan Ari Darmastuti di hadapan anggota Komisi II DPR saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan untuk jadi anggota KPU, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (19/3)
"Saya pasti berupaya melawan setiap intervensi ke KPU. Kalau ancamannya sudah mengarah akan membunuh dan menculik, maka saya segera membicarakannya dalam forum rapat pimpinan KPU guna memberitahu prihal ancaman dan mundurnya saya," tegas Ari Darmastuti.
Kepemimpinan anggota KPU itu kolektif kolegial. Jadi sebelum mundur sebaiknya dirapatkan dulu agar tidak mengganggu kinerja KPU, imbuh Ketua Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Lampung itu.
Menjawab pertanyaan tentang belum adanya pengalaman Ari dalam proses penyelenggaraan Pemilu?, menurut Ari pengalaman memang penting tapi dirinya setiap hari mengajar sistem kepartaian dan telah menerbitkan buku "Sistem Kepartaian dan Pemilihan Umum di Indonesia".
"Pengalaman memang sangat penting. Memang saya belum pernah menjadi penyelenggara pemilu, tapi saya mengajar sistem kepartaian dan saya juga menyusun buku ajar "Sistem Kepartaian dan Pemilihan Umum di Indonesia"", jawab Ari.
Lebih lanjut, dia menilai KPU pada Pemilu 1999 yang dia anggap tidak ideal karena anggotanya berasal dari partai politik.
"Saya mengibaratkan pemain sekaligus menjadi wasit. Itu menurut saya tidak ideal. Sementara pada Pemilu 2004 hal itu diperbaiki tapi masih ditemukan kelemahan karena anggota KPU sekaligus pelaku administrasi dan logistik pemilu," kritiknya.
Menyikapi keterlibatan asing dalam Pemilu, Ari menegaskan bahwa hal itu tidak masalah sepanjang untuk kepentingan pendidikan politik.
"Sepanjang dalam kontek pendidikan politik, tidak masalah. Hal yang harus dihindari adalah prilaku asing sebagai sponsor penyelenggaraan Pemilu karena proses Pemilu di Indonesia telah sejajar dengan proses demokrasi di negara-negara maju," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-Ahok Numpang Metromini
Redaktur : Tim Redaksi