jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energy ET Samsudin Warsa, kembali tak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (29/12).
Samsudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penipuan terkait proses tender proyek pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Patuha, Jawa Barat, dan Dieng, Jawa Tengah, senilai Rp 4,5 triliun.
BACA JUGA: Pramugara AirAsia: Selamat Ulang Tahun Istriku yang Cantik
Sebelumnya, pada 18 Desember 2014, Samsudin juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan, namun tak hadir karena lagi di luar kota. Kali ini, pengacara Samsudin, Imam Haryanto mengungkapkan kliennya tak menghadiri panggilan karena sakit. Ia membantah kliennya tak kooperatif.
"Klien saya sangat kooperatif. Ya, jadi sekarang tidak datang karena dalam keadaan sakit di Bandung, stres. Salah satunya karena dia orang baik-baik dijadikan tersangka jadi kaget. Kaget, mungkin bukan dia juga, sekeluarga juga. Iya (shock) juga," kata Imam kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/12).
BACA JUGA: 77 Penumpang AirAsia Warga Surabaya
Imam mengaku sudah mendatangi kliennya di Bandung. Menurut Imam, kliennya tersebut dalam keadaan berduka.
"Ya, karena beliau orang baik-baik tapi dijadikan tersangka," katanya.
BACA JUGA: Jonan: Kami Prihatin AirAsia Belum Ditemukan
Meski demikian, ia membantah kliennya diperlakukan tidak adil. Namun, Imam menyatakan, sebenarnya perkara ini awalnya perdata atau soal perjanjian kontrak.
"Beliau seorang Dirut menandatangani kontrak, tapi jadi tersangka. Dituduhkan pidana penipuan pasal 378, jadi aneh ya," katanya.
Karenanya, ia mengganggap kasus ini di luar jalur. Sebab, awalnya perdata, tapi malah dijadikan tersangka penipuan. Untuk itu, Imam meminta kejelasan, dan perlindungan terhadap kliennya yang dijadikan tersangka tersebut.
"Pertama kita meminta perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, bagaimana duduk perkara ini sampai dijadikan tersangka. Karena, ini masalah perdata," ungkap dia.
Dia pun akan mengirimkan permohonan supaya kasus ini dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Ia pun berharap kasus ini diselesaikan secara damai dengan duduk bersama.
"Jadi, kita minta penjelasan dulu. Kebetulan beliau lagi stres. Saya sebagai lawyer harus mencari tahu," katanya.
Menurut Imam, sebetulnya masalah ini bisa dibicarakan baik-baik dengan pihak lawan.
"Mungkin ini kayanya anginnya mau damai. Jangan ada yang ditersangkakan, dipidanakan karena Ini urusan perdata kok. Kesempatan damai sangat terbuka," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hercules Terbang Rendah Cari Pesawat AirAsia QZ8501
Redaktur : Tim Redaksi