jpnn.com, PALEMBANG - Lia Agusfinawati, 24, warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan dengan modus bisa memasukkan kerja dengan syarat memberi uang pelicin.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp20 juta, dan melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (31/3).
BACA JUGA: Pamit ke Istri Antar Penumpang, Evan 11 Hari Tak Pulang, Ternyata Nginap di Rumah Mama Muda
Dalam laporannya wanita wiraswasta ini menjelaskan, bahwa dirinya telah ditipu oleh temannya, Vriena Rama Handayani pada Senin 10 Agustus 2020, sekitar pukul 15.10 WIB.
“Kala itu dia minta uang Rp20 juta, agar saya bisa diterima kerja sebagai pegawai BPJS Ketenagakerjaan. Uangnya saya serahkan langsung sama dia di Hotel Anugrah Jalan Sudirman, Kecamatan IT I,” terangnya.
BACA JUGA: Suami Hilang Tanpa Kabar, Rupanya Bareng Wanita Simpanan, Beri Pengakuan Mengejutkan
Namun, setelah uang diterima terlapor tak kunjung memberi kabar tentang lamaran kerjanya tersebut.
“Terlapor juga tidak mengembalikan uang saya. Sudah terlalu lama saya menunggu, tetapi tidak ada iktikad baik darinya. Makanya saya melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujarnya.
BACA JUGA: Berita Duka: M Ali Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan
Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tentang penipuan tersebut.
BACA JUGA: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang
“Laporan sudah diterima, dan ditindak lanjuti Unit Reskrim,” katanya. (zon/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi