BANJARBARU – Sungguh bejat moral lelaki 45 tahun warga Mandiangin Timur RT 2 Kecamatan Karang Intan bernama Imansyah. Lelaki yang bekerja sebagai buruh bangunan itu sejak tahun 2007 hingga tahun 2012 ini mencabuli sebanyak 18 anak dibawah umur yang semuanya adalah perempuan.
Ia selalu memberikan iming-iming kepada korbannya dengan menjanjikan uang sebesar Rp50 ribu rupiah, namun setelah korbannya berhasil digerayanginya dan memuaskan hasratnya uang yang dijanjikan diambilnya kembali. Keterangan itu didapat Radar Banjarmasin dari Imansyah kemarin di Polresta Banjarbaru setelah yang bersangkutan diringkus oleh jajaran Polres Banjarbaru.
“Saya bila melihat perempuan yang umurnya masih lima tahun sampai sembilan tahun merasa kepengen untuk mengajaknya berhubungan. Selama ini sudah 18 orang yang pernah saya ajak gituan tetapi selalu saya janjikan dulu memberikan uang Rp50 ribu. Biasanya saya lakukan sebelum masuk kerja atau sesudah masuk kerja,” terang lelaki yang mempunyai anak gadis kelas III SD tersebut.
Saat diinterogasi oleh petugas kepolisian kemarin, Imansyah mengaku kalau dia tidak pernah memasukan alat kelaminnya ke organ vital korbannya. Imansyah mengatakan kalau setiap korbannya disuruh memainkan alat vitalnya begitu juga dengan dirinya memainkan alat vital korbannya dengan lidahnya.
“Saya belum pernah memasukan alat vital saya ke korban, baru yang terakhir Jumat malam (16/3) kemarin yang akhirnya saya ditangkap oleh warga. Pada saat saya mau memasukan pada korban saya yang terakhir juga tidak mau berdiri alat vital saya. Untuk 17 korban sebelumnya yang saya lakukan di daerah Cempaka, Sekumpul Martapura, Balitan dan daerah Unlam belum pernah memasukan alat vital,” ujarnya sambil menunduk.
Lebih jauh, kebiasaan itu ternyata dirasakan sejak tahun 2007 lalu sekitar bulan Agustus. Orang pertama yang menjadi korban adalah warga balitan Banjarbaru Utara, setelah ia membawa korban ke dalam hutan untuk tempat melakukan itu dia selalu membohongi korbannya kalau daerah tersebut banyak lebahnya.
“Kalau sudah sampai di hutan saya langsung bilang kalau di dalam hutan itu banyak lebah. Biar tidak disengat lebah syaratnya harus memasukan jari tangan ke kemaluan dan diusapkan ke tangan. Setelah dia membuka celana baru saya memainkan alat vital korban saya. Gaya yang saya lakukan gaya 69,” ucapnya seraya mengatakan kalau apa yang dilakukan tersebut bukan karena ada masalah dengan isterinya.
Dari pengakuannya juga ia selalu membawa korbannya dengan sepeda pancal yang sudah buntut warna abu-abu. Semenjak tahun 2007 hingga sekarang sepeda itulah yang selalu dipakai untuk mengelabuhi korbannya tersebut. Ia selalu mencari mangsa dimana ia sedang ada pekerjaan. Sementara itu tertangkapnya Imansyah setelah seorang anak warga Banjarbaru Selatan dinyatakan hilang seusai pulang mengaji di sebuah langgar samping gereja jalan Rambai.
Orang tua korban, Deden mengaku kalau setiap Senin sampai Jumat anaknya, Bunga yang masih berumur lima tahun selalu mengaji dilanggar yang berjarak sekitar satu kilo dari rumahnya. Kebetulan Jumat sore itu ibunya yang biasa menjemput terlambat lima menit saja. Sesampainya di tempat mengaji ternyata anaknya sudah tidak ada, untung saja ada kawannya yang sempat melihat kalau Bunga dibonceng oleh tersangka menuju ke daerah kampus Unlam Banjarbaru.
“Kebetulan saya sedang tidak ada dirumah saat itu, setelah istri saya memberitahukan kalau anak saya hilang saya langsung panik. Saya mencari sampai keliling Banjarbaru dan Sekumpul, warga kampong juga semuanya ikut mencari, setelah keliling-keliling sekitar pukul 19.00 wita seorang tetangga bernama Supri menemukan di jalan Unlam I,” ujar Deden.
Ia juga mengatakan kalau Supri yang menemukan anaknya sempat berantem dengan tersangka. Dari keterangan ayah Bunga, Supri yang menemukan Bunga dibantu tukang ojek membawa Bunga dan tersangka ke rumah orang tua Bunga. Deden juga mengatakan tersangka sempat dipukuli warga sekitar dan baru petugas kepolisian datang untuk mengamankan tersangka dan sepedanya.
“Kalau petugas tidak segera datang pasti sudah mati, sebab semua warga di sini emosi semuanya. Apalagi saya sebagai orang tuanya sangat emosi sekali. Pokoknya saya ingin dia dihukum berat yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,” terangnya seraya memperlihatikan tangannya yang memar karena sempat memukul tersangka.
Ia juga mengatakan kalau malam itu juga langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru. Ia mengaku kalau dirinya diperiksa hingga jam 02.00 Wita dini hari. Hari Senin lusa dirinya dan Bunga akan kembali melakukan pemeriksaan karena saat ini Bunga masih trauma karena kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Sukardi mengatakan tersangka akan terus diperiksa secara intansif. Sebab ternyata setelah dilakukan pemerkosaan korbannya tidak hanya satu orang. Ia juga mengatakan tersangka ditahan di sel tahan Polres Banjarbaru selama pengembangan kasusnya hingga berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.
“Tersangka kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002, pasal 82. Tersangka akan diancam kurungan penjara maksimal 15 tahun. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, sepertinya ada korban lebih banyak lagi mengingat saat dimintai keterangan tersangka masih mengingat-ingat,” ujarnya kemarin. (sur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merayu Janda, Nyaris Dimassa
Redaktur : Tim Redaksi