BENGKULU - Setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan delapan bocah, EM yang merupakan EM, ibu RT 16 Kelurahan Bentiring, Bengkulu langsung dijebloskan ke sel Mapolres Kota Bengkulu, Selasa (16/4).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Kota Bengkulu, AKP Dwi Citra Akbar, penahanan ini dilakukan dengan alasan keamanan. “Sudah jadi tersangka dan langsung kita tahan, selain itu juga kan ini untuk keamanan tersangka,” kata Dwi seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (JPNN Group), Rabu (17/4).
Sementara itu, EM sendiri tak mempermasalahkan atas penahanan yang dilakukan oleh penyidik. Walapun digoda oleh penghuni sel lainnya, tapi ia mengabaikannya.
EM mengatakan baru satu jam dimasukkan ke dalam sel, ia sudah digoda beberapa tahanan pria lainnya yang masih dibawah umur. “Wah saya baru masuk saja, sudah banyak brondong-brondong yang manggi-manggil. Malas saya meladeninya," katanya.
Wanita berumur 40 tahun ini menjelaskan meski sel tahanan pria dan wanita dipisah, namun ia mendengar jelas bagaimana tahanan pria memanggil-manggil namanya. (fiz/awa/jpnn)
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Kota Bengkulu, AKP Dwi Citra Akbar, penahanan ini dilakukan dengan alasan keamanan. “Sudah jadi tersangka dan langsung kita tahan, selain itu juga kan ini untuk keamanan tersangka,” kata Dwi seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (JPNN Group), Rabu (17/4).
Sementara itu, EM sendiri tak mempermasalahkan atas penahanan yang dilakukan oleh penyidik. Walapun digoda oleh penghuni sel lainnya, tapi ia mengabaikannya.
EM mengatakan baru satu jam dimasukkan ke dalam sel, ia sudah digoda beberapa tahanan pria lainnya yang masih dibawah umur. “Wah saya baru masuk saja, sudah banyak brondong-brondong yang manggi-manggil. Malas saya meladeninya," katanya.
Wanita berumur 40 tahun ini menjelaskan meski sel tahanan pria dan wanita dipisah, namun ia mendengar jelas bagaimana tahanan pria memanggil-manggil namanya. (fiz/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Idap Diabetes, Ibu RT Cabuli Bocah
Redaktur : Tim Redaksi