Dikabarkan Hilang, Polri Sebut Saksi Kunci Sedang Sekolah

Selasa, 07 Agustus 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA-- Markas Besar Polri menyatakan saat ini Tiwi, mantan sekretaris pribadi Inspektur Jenderal  Djoko Susilo  tetap bertugas di Korps Lalu Lintas Polri dan tidak dimutasikan di satuan lain.

Sebelumnya, Tiwi yang disebut sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator di Korlantas Polri itu dikabarkan menghilang begitu kasus tersebut mencuat.

"Posisinya masih di Korlantas. Saya dengar lagi sekolah," kata  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

Ia lalu tak menjelaskan panjang lebar mengenai keberadaan Tiwi dan dugaan keterlibatannya dalam kasus itu.
 
Seperti yang diketahui, Tiwi adalah saksi penting, karena  diduga tahu persis soal aliran dana ke mantan Kepala Korlantas RI, Irjen Djoko Susilo. Erick S Paat, pengacara salah satu tersangka, Bambang Sukotjo membenarkan Tiwi yang menerima uang dari kliennya untuk Djoko. "Semua sudah dilaporkan ke KPK, silahkan tanya ke penyidik KPK," kata Erick.
    
Dalam catatan pengakuan kliennya, kata Erick, pada tanggal 13 Januari 2011 atas perintah Budi Santoso, Bambang Sukotjo mentransfer uang sebesar Rp 8 miliar ke rekening Primkopol Dirlantas Polri, AKBP Teddy Rismawan (TR). Uang dikirim ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 1260 0880 06969.
    
Pada hari yang sama, Bambang Sukotjo juga diminta Budi untuk bertemu dan memberikan uang Rp 2 miliar. Setelah itu, Budi juga meminta Bambang Sukotjo mengantarkan uang Rp 2 miliar kepada Kakorlantas saat itu, Irjen Djoko Susilo. Uang tersebut diserahkan melalui Sekretaris Pribadinya, Tiwi di ruang kerja Sespri sekitar pukul 13.00 WIB.
    
"Klien kami sudah sangat kooperatif dengan KPK, intinya siap membuka semuanya," kata pengacara kelahiran 30 Januari 1959 ini.
    
Erick yang pernah menjadi pengacara kasus 27 Juli ini menambahkan, saat ini semua bukti yang dimiliki kliennya sudah diserahkan ke penegak hukum. "Sekali lagi, biarkan KPK yang menjelaskan," katanya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Jawa Pos sebelumnya, Tiwi sekarang menghilang. "Dia sudah tidak pernah ada di Korlantas," ujar sumber Jawa Pos. Menurut sumber, Tiwi bukan seorang polwan melainkan pegawai biasa. Penampilan Tiwi juga selalu rapi dan menarik. Sumber tersebut juga mengaku heran  sebagai seorang pegawai biasa di Korlantas, Tiwi dapat tinggal di apartemen. Saat ini belum diketahui apakah ia pernah diperiksa KPK atau tidak dalam kasus yang menjerat bosnya, Irjen Djoko Susilo.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diam-Diam, Pimpinan KPK dan Polri Ketemuan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler