Dikafirkan karena Dukung Ahok? Djarot: Maafkan Saja

Senin, 13 Maret 2017 – 21:46 WIB
Djarot S Hidayat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta para pendukungnya untuk memaafkan kelompok yang sering mengafirkan pihak lain hanya karena berbeda pilihan dalam pilkada di ibu kota RI.

Pendamping Basuki T Purnama alias Ahok di Pilkada DKI itu menyadari bahwa para pendukungnya memang serng dikafir-kafirkan. Namun, Djarot menegaskan bahwa dikafirkan bukan berarti menjadi alasan untuk membenci.

BACA JUGA: Oalah... Pilkada di DKI Kok Jawa Timur Ikut Pusing

“Tolong maafin, jangan ada yang benci. Biarkan saja, tidak apa-apa," kata Djarot kepada warga di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (13/3).

Menurut dia, memaafkan kepada orang yang menghina dan mencaci merupakan sifat yang diajarkan Nabi Muhammad SAW kepada umat Islam. Mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan, Islam mengajarkan kedamaian.

BACA JUGA: Djarot Ditolak Jemaah di Masjid At-Tin, Ini Reaksi Ahok

"Begitulah sifat rasul yang diajarkan kepada kita. Kita harus ikhlas dan sabar karena Islam betul-betul membawa kedamaian," tuturnya.

Pada pertemuan itu, Djarot mengucapkan terima kasih kepada warga Jatipulo yang telah menerimanya dengan baik. Dia justru berharap kepada warga Jatipulo agar bisa memantau sanak saudara, teman atau pun kenalan mereka yang membutuhkan pertolongan terutama di bidang pendidikan.

BACA JUGA: Dipecat dari PPP, Lulung Mengaku Punya Banyak Pendukung

Djarot menegaskan, Pemprov DKI punya program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang bukan hanya untuk siswa di sekolah negeri. “Tetapi juga untuk yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, pesantren dan kuliah kalau diterima di perguruan tinggi negeri melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul," paparnya.

Selain itu, Djarot juga mengatakan bahwa Pemprov FKI pada tahun ini menggratiskan Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) Rp 1 miliar ke bawah. Selain itu, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk aset nilai perolehan objek pajak (NPOP) di bawah Rp 2 miliar juga digratiskan.

"Ini kita lakukan supaya terwujud kesejahteraan sosial yang mampu membantu yang enggak mampu. Tadi saya ke Pasar Timbul terima keluhan juga. Kalau saya cutinya selesai, pembangunan Pasar Timbul akan selesai," pungkasnya. (uya/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djan Faridz Pilih Pecat Haji Lulung demi Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler