Dikbud Terus, Dewan Pendidikan Moratorium

Di Jawa Timur, K-13 Sudah Jalan 80 Persen

Sabtu, 22 November 2014 – 17:48 WIB

SURABAYA - Pendukung dan penentang Kurikulum 2013 (K-13) kembali melempar wacana panas. Setelah pergantian menteri pendidikan dari Mohammad Nuh ke Anis Baswedan, muncul lagi dorongan untuk menghentikan sementara (moratorium) implementasi kurikulum dengan ciri khas pendidikan karakter tersebut.

Di Jawa Timur pun muncul pro dan kontra. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jatim Dr Harun menyatakan banyak yang harus dipertimbangkan. Sejak 2012, pemerintah pusat maupun daerah komit melaksanakan K-13.

''Gantinya apa? KTSP? Lha hampir semua sekolah sudah menerapkan kurikulum ini?'' cetus Harun.

Jika benar moratorium dilaksanakan, lanjut dia, Kemendikbud harus memetakan (mapping) persentase sekolah yang sudah melaksanakan K-13. ''Kalau hasilnya baru 30 persen, nggak papa (dimoratorium). Tapi, kalau sudah 70 persen, bagaimana? Apa harus balik kucing,'' ingatnya.

Soal anggaran layak menjadi pertimbangan. Harun menyebut, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran sangat besar untuk K-13 ini. Itu belum termasuk dukung­an APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota. Ingat juga beban psikologis guru dan siswa yang telah menerapkan K-13 dengan sungguh-sungguh. 

Bagaimana Jatim? Harun menegaskan 80 persen sekolah di Jatim sudah melaksanakan K-13. Pelatihan guru, pendistribusian buku ke sekolah, serta pembelajaran siswa telah berlangsung meski awalnya tersendat. ''Jatim siap melanjutkan,'' paparnya. Bagi Harun, pelaksanaan K-13 ini memang masih proses, tetapi bukan berarti sudah gagal. 

Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Zainuddin Maliki justru setuju moratorium.Wajar banyak pihak yang mendesak Kemendikbud memoratorium. ''Banyak masalah dalam penerapan K-13,'' ujarnya. 

Menurut dia, K-13 harus dihentikan sementara sambil pemerintah melakukan penyempurnaan. Entah itu nanti K-13 menjadi K-14, atau K-15. Jika tidak moratorium, hasilnya tidak maksimal. Sekolah, guru, dan siswa akan melakukan upaya sia-sia. ''Apa boleh buat. Ini risiko karena pemerintah tidak mau mendengar masukan kanan-kiri. Bangsa ini rugi besar,'' tegasnya. 

Langkah apa yang harus ditempuh? Selama moratorium, pemerintah harus membenahi kualitas pendidik. Termasuk sarana dan prasarana. 

Sejatinya, lanjut Zainuddin, banyak hal positif dalam K-13. Misalnya, siswa tidak hanya memiliki kecerdasan tunggal, tetapi kecerdasan majemuk. Baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik. K-13 menyiapkan anak didik menghadapi perubahan zaman seiring dengan dahsyatnya perubahan teknologi. 

Karena itu, pembelajaran K-13 menuntut keaktifan siswa dengan pendekatan tematik dan kontekstual. Sayangnya, kata Zainuddin, tidak ada persiapan yang baik sebelum kurikulum tersebut diterapkan.(kit/c19/roz) 
 

BACA JUGA: Anies: Jasa Guru Melekat Dalam Diri Kita Semua

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duit Beasiswa LN Dititipkan ke Kampus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler