Dikemudikan Novel, Avanza Nyungsep di Pekarangan Rumah

Selasa, 02 Januari 2018 – 00:36 WIB
Mobil yang ditumpangi rombongan pelajar SMA Mualimin Jogjakarta rusak parah setelah mengalami kecelakaan tunggal di Desa Belah, Kecamatan Donorojo kemarin (1/1). Foto: Hengky Ristanto/Radar Pacitan

jpnn.com, PACITAN - Mobil Toyota Avanza nopol AB 1887 CH yang ditumpangi rombongan relawan asal Jogjakarta nyungsep di pekarangan rumah penduduk di Jalan Raya Pacitan-Solo kilometer 38, Pacitan, Jatim.

Persisnya di Dusun Tunggal, Desa Belah, Kecamatan Donorojo. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, mobil warna putih yang dikemudikan Novel Kois itu ringsek di bagian depan.

BACA JUGA: Asyik Berjaga, Tiga Sekuriti Diseruduk Grand Livina

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Pacitan, kejadian itu berawal ketika rombongan relawan dari SMA Mualimin Jogjakarta usai mengirim bantuan logistik berupa sembako dari MA Muhammadiyah, Tegalombo. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil mengalami oleng.

Mobil lantas hilang kendali dan menabrak tiang telepon yang berada di pinggir jalan. Laju mobil baru berhenti setelah menabrak sebuah tugu dan berakhir nyungsep di pekarangan rumah warga.

BACA JUGA: Ini Penyebab Laka Maut di Tol Arah Bandara Soekarno Hatta

Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Laka Lantas Polres Pacitan, diduga kuat penyebab kecelakaan karena sopir mobil itu mengemudikan dalam keadaan sedang mengantuk.

‘’Si sopir merupakan pengemudi tunggal, karena sudah mengemudi dari Jogjakarta ke Tegalombo dan balik lagi. Indikasinya kelelahan,’’ kata anggota Unit Laka Lantas Polres Pacitan, Bripda Boby Candra Wijaya kepada wartawan.

BACA JUGA: Mobil Tabrak Pembatas Tol Lingkar Luar, Sopir Tewas Terbakar

Kendati tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun beberapa penumpang mobil tersebut mengalami luka ringan.

Mereka sempat menjalani perawatan di rumah warga. Unit Laka Lantas masih memeriksa sejumlah saksi dan pengemudi mobil nahas tersebut. Termasuk berencana memanggil para orang tua korban.

Sebab, mereka mayoritas masih dibawah umum. ‘’Kami sedang menunggu orang tua korban, karena pengemudi masih pelajar dan seharusnya masih dalam pengawasan orang tua,’’ ujar Boby.

Boby menambahkan, memang tak ada larangan bagi siapa saja untuk menolong korban bencana.

Namun, pihaknya menyarankan proses penyaluran bantuan juga dilakukan tanpa melanggar aturan. Pun jika para pelajar ingin memberikan bantuan bisa melalui posko bencana yang tersedia atau dibarengi orang dewasa.

‘’Apa pun alasannya mengemudi di bawah umur tetap melanggar aturan,’’ tegasnya. (mgd/her)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Braakk! Sopir Truk Tewas, 13 Luka Berat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
kecelakaan   Avanza   pacitan  

Terpopuler