jpnn.com, KOTA BIMA - Tim Puma Polres Bima Kota akhirnya berhasil menangkap maling motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan dilakukan Senin (1/3) sekitar pukul 00.10 WITA di kediaman pelaku, Desa Kaleo, Kecmatan Lambu, Kabupaten Bima.
BACA JUGA: Bersiap Terbang, Ongky Alexander Dihampiri Sejumlah Orang, Dor Dor Dor, Bandara jadi Ramai
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas IPDA Ridwan menjelaskan, Tim Puma di bawah pimpinan Aipda Abdul Hafid berhasil menangkap IN alias Iswa (24) asal Desa Kaleo, Kecamatan Lambu.
Tim berhasil menangkap pelaku di kediamanya sendiri tanpa ada perlawanan.
BACA JUGA: AKP I Made Sangat Kesal dengan Perempuan Ini: Sejak Saya Masih jadi Kanit
Dari hasil penyidikan, Tim mengamankan enam sepeda motor yang sebelumnya sudah dijual oleh pelaku.
Sebelumnya pelaku selalu lolos, dan berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penggerebekan.
BACA JUGA: Densus 88 Garap Seorang Warga Tambakrejo, Kades: Tak Menyangka, Orangnya Baik
"Namun kali ini pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Bima Kota beserta barang bukti enam unit sepeda motor,” tegas Kasubag Humas. (*/sal/radarlombok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keponakan Mandi, Paman Cabul Beraksi, Terjadilah..
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha