jpnn.com - JAKARTA - Kasus pengroyokan yang diduga dilakukan personel girlband Baby Doll terhadap Fifie Buntaran masih berproses di Polres Jakarta Selatan. Fifie bertekad untuk terus mengusut kasus ini agar para personel Baby Doll itu mendapat pelajaran setimpal.
Fifie mengatakan, pelaku pengroyok bertingkah seperti preman. Tapi hal yang paling tidak diterima Fifie karena para personel Baby Doll itu tidak menghargainya.
BACA JUGA: Chris Brown Dipastikan Batal Konser di Jakarta
"Mereka seperti menusuk dari belakang," ujar Fifie di Polres Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Ia juga meyakini ada di pihak yang benar karena punya bukti kuat pengeroyokan tersebut. Bukti itu adalah hasil rekamanan CCTV di Tempat Kejadian Perkara yang juga merupakan rumah Fifie Buntaran. Serta rekaman suara saat kejadian berlangsung.
BACA JUGA: Fia Bantah Nikita Mirzani Berlumuran Darah
"Kita crosscek hasil rekaman CCTV di TKP kemudian kita cek rekaman suara juga, faktanya terjadi keributan dan penyerangan kepada Fifie Buntaran," kata kuasa hukum Fifie Buntaran, Sophar Maru Hutagalung.
Kesimpulannya, kata dia, pengeroyokan yang diduga dilakukan personel Baby Doll itu melanggar pasal 167 dan Pasal 335 KUHP. "Ada perbuatan tidak menyenangkan. Mereka masuk rumah tanpa izin," jelasnya.
BACA JUGA: Vicky Shu Percaya Nikita Dipukuli
Sophar membeberkan, pengroyokan tersebut dilakukan karena Fifie tidak mau menandatangani suatu kontrak yang dianggap tidak adil dan tidak manusiawi. "Mereka datang ke rumah melakukan penganiyaaan, itulah yang tergambar dari CCTV," ungkap Sophar. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fia Ngaku Dijambak 3 Kali Sama Nikita Mirzani
Redaktur : Tim Redaksi