jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8). Mereka merupakan pelajar SLTA mewakili 34 provinsi di Indonesia.
Anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan tersebut akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2019 mendatang di halaman Istana Merdeka.
BACA JUGA: Seharusnya Pak Jokowi Tak Punya Beban Lagi Memilih Menteri di Periode Kedua
Sebagai tanda pengukuhan, Presiden Jokowi secara simbolis menyematkan lencana dan memasang kendit kepada pemimpin upacara pengukuhan. Proses itu dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
Hal lain yang menarik dari isu Paskibara tahun ini adalah batalnya penggunaan celana panjang bagi peserta wanita, terutama yang mengenakan jilbab. Rencana ini sebelumnya sempat menjadi kontroversi.
BACA JUGA: Jubir PSI Ungkap Alasan Jokowi Pengin Jaksa Agung Nonpartai
BACA JUGA: Istana dan Kemenpora Kok Beda soal Celana Panjang Paskibraka? Nih Penjelasannya
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengakui saat pelaksanaan latihan Paskibraka, sempat ada rencana dari Kemenpora untuk menggunakan celana panjang bagi yang wanita. Namun belakang dibatalkan.
BACA JUGA: OSO Sudah Membaca Bahasa Tubuh Jokowi, Bakal Ada Pengumuman Penting
"Tetapi dalam perkembangannya kami menampung aspirasi dari berbagai pihak, itu kemudian di-cancel, dibatalkan oleh Pak Menpora," kata Gatot di Istana Negara.
Keputusan pembatalan itu dituangkan dalam Surat Edaran Menpora Nomor: SE. 8.2.1/MENPORA/VIII/2019 tentang Tata Pakaian Pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, tertanggal 2 Agustus 2019.
"Intinya adalah kembali sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jadi contohnya kalau yang cewek tetap pakai rok seperti biasa," tandas Gatot. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sofjan Wanandi hingga Hadi Poernomo Dianugerahi Bintang Mahaputera
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam