Dilapor ke Kejagung Ogah Bayar Utang, Jaksa di Jambi Ngamuk

Rabu, 14 Mei 2014 – 10:40 WIB

jpnn.com - JAMBI - Penyebab keributan hingga menyebabkan petinggi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Novan Siregar tewas ditikam mulai terungkap. Awalnya hanya masalah utang piutang. Namun klimaksnya saat pelaku melaporkan masalah tersebut ke Kejaksaan Agung.

Hal ini terungkap saat pertemuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Syaifudin Kasim dengan pelaku di Mapolda Jambi, Selasa (13/5). Lukman dan Deni, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat yang menewaskan anggotanya  Novan Siregar, Kasi I Ekmon Intelijen Kejati Jambi.

BACA JUGA: Caleg Gagal Jual Ginjal untuk Lunasi Utang Rp 600 Juta

Syaifudin mengatakan, pengeroyokan Novan murni karena utang piutang. Namun dia membantah kalau itu merupakan utang narkoba.

"Iya, saya berkomunikasi langsung dengan pelakunya (Lukman dan Deni, red). (Keterangan mereka, red) sama dengan yang ada di berita, masalah utang piutang, " kata Syaifudin.

BACA JUGA: Keluarga Bupati Luwu Utara Dilarang Pimpin PDAM

Mengenai pernyataan tersangka Lukman sebelumnya, yang menyebutkan utang piutang tersebut juga terkait untuk membeli narkoba, Syaifudin membantahnya. Syaifudin mengatakan kepada dirinya Lukman tidak ada mengatakan masalah narkoba.

"Bukan narkoba, masalah utang piutang saja, dia (Lukman) tidak mengatakan kepada saya utang sebesar Rp 12 juta itu digunakan untuk apa,” tegasnya.

BACA JUGA: Pasien Terjun dari Lantai II Rumah Sakit

Lebih lanjut Syaifuddin mengatakan, pelaku berani meminjamkan uang karena korban adalah seorang jaksa kemudian, penjabat dan anak mantan kejati Jambi. Sehingga pelaku yakin kalau korban bakal membayar utangnya, namun kenyataan berbeda.

“Tetapi ketika ditagih Novan tidak bisa bayar, jadi pelaku membuat email ke kejaksaan agung. Jadi itu pemicu yang membuat Novan marah dan mendatangi pelaku pada pagi itu,” terang Syaifuddin.

Syaifuddin juga tak lupa memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat usai kejadian. Sehingga dalam waktu yang tidak begitu lama kedua tersangka berhasil ditangkap.  

"Untuk proses selanjutnya kita serahkan ke penyidik (kepolisian)," pungkasnya.(dez)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati JR Saragih Dilaporkan ke Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler