Dilaporkan Artis Dangdut Gegara Alay, Ini Kata Elly Sugigi

Selasa, 07 Agustus 2018 – 18:07 WIB
Elly Sugigi didamping kuasa hukumnya, Arifin Harahap saat menggelar jumpa pers di Bekasi. Foto: Istimewa for jpnn

jpnn.com, BEKASI - Komedian Elly Sugigi menanggapi laporan Tessa Mariska terkait dugaan penipuan bisnis penonton bayaran alias alay.

Elly Sugigi mengaku kaget dengan laporan Tessa Mariska di Polda Metro Jaya pada 3 Agustus lalu.

BACA JUGA: Elly Sugigi: Mengapa Tiba-tiba Dia Lari ke Media Sosial?

"Selama 11 tahun kerja saya enggak pernah ngerti hukum. Takut salah ngomong, biar pengacara saya aja yang ngomong," kata Elly Sugigi didampingi kuasa hukumnya, Arifin Harahap, saat jumpa pers di kawasan Jati Bening, Bekasi.

Menurut Arifin Harapan, kliennya sudah disomasi dan dilaporkan oleh Tessa Mariska. Namun, hingga kini, surat somasi itu tak sampai kepada Elly Sugigi.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Anak Tak Restui Elly Sugigi Menikah

"Jadi gimana mau nyampe, alamatnya aja kaga jelas, 'Kepada Elly Sugigi di Cibubur.' Padahal nama klien saya di KTP Ely Suhari," kata Arifin Harahap.

Karena alasan itu, Arifin menilai laporan Tessa Mariska terhadap klienya tidak mendasar.

BACA JUGA: Unggah Foto Pengantin, Elly Sugigi: Gue Wanita Asli

"Klien saya dituduh melakukan penipuan dan itu prematur. Setelah kami baca kami tidak lihat ada bukti-bukti dugaan penipuan klien saya," jelas Arifin.

Lanjut Arifin, barang bukti yang diserahkan Tessa Mariska kurang komplet karena tidak ada surat perjanjian kerja sama.

"Apa ada perjanjiannya? Bikinnya itu di mana? Notaris kah? Pakai materai atau diperangko?," jelas Arifin.

Sebelumnya diberitakan, Elly Sugigi dilaporkan oleh Tessa Mariska dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam laporan tersebut, Elly Sugigi terancam empat tahun penjara.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Suami Akui Masih Dicemburui Elly Sugigi


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler