Dilaporkan Ayah Taqy Malik, M Fayyadh Bilang Begini

Kamis, 28 Oktober 2021 – 16:16 WIB
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (kanan) dan kuasa hukumnya, M Fayyadh, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara M Fayyadh memberi tanggapan setelah dirinya dilaporkan oleh mantan kliennya, Mansyardin Malik ke Dewan Kehormatan Kode Etik Peradi.

Dia mengaku tidak ambil pusing dengan langkah ayah Taqy Malik tersebut.

BACA JUGA: Berbaju Merah, Tante Ernie Merasa Tembam Banget

"Silakan saja, dia mau melakukan langkah hukum atau apa pun terkait perilaku saya. Saya tidak keberatan," kata M Fayyadh saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/10).

Menurutnya, dirinya tidak melanggar kode etik advokat seperti yang dituduhkan Mansyardin Malik.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Mendadak Beri Rp 50 Juta, Jessica Iskandar Histeris

Oleh karena itu, M Fayyadh menanggapi santai laporan mantan suami siri Marlina Octoria tersebut.

"Kalau saya dituduh melanggar kode etik, saya justru melaksanakan perintah dewan etik advokat dan juga UU advokat nomor 18 tahun 2003," bebernya.

BACA JUGA: Dinar Candy Dilarang Pakai Baju Seksi

M Fayyadh mengaku sangat menantikan panggilan dari Dewan Kehormatan Peradi.

Dia ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melanggar kode etik advokat.

"Saya tinggal tunggu saja," tambahnya.

Sebelumnya, Mansyardin Malik melaporkan mantan kuasa hukumnya, M Fayyadh ke Dewan Kehormatan Pusat Peradi.

Ayah Taqy Malik itu menilai mantan kuasa hukumnya tersebut melanggar kode etik sebagai advokat.

Mansyardin Malik menduga bahwa M Fayyadh membocorkan kerahasiannya kepada pihak lawan yakni tim Marlina Octoria.

Seperti diketahui, Mansyardin Malik sedang bermasalah dengan Marlina Octoria yang melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Banyak kerugian yang saya rasakan. Ada dugaan kerahasiaan saya, kemungkinan dibuka ke pihak lawan," jelas Mansyardin Malik. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler