Dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik

Selasa, 06 Agustus 2024 – 08:06 WIB
Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - Mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh dewan pengurus pusat (DPP) partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan itu dilakukan Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8).

BACA JUGA: PBNU Undang Sekjen PKB tetapi Tak Hadir, Ada Apa?


Lukman Edy. Foto: Dokumen JPNN.com

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” kata Cucun, kemarin.

BACA JUGA: Detik-Detik KKB Tembak Mati Pilot, Jasad Dibawa ke Helikopter Lalu Dibakar, Sadis

DPP PKB menilai pernyataan Lukman Edy di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.

“Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” kata dia.

BACA JUGA: Pedas! Cak Imin Balas Pernyataan Gus Yahya Soal PKB Seperti Mobil Rusak

Menurut Cucun, laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh penyidik. Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.

Bagaimana reaksi Lukman Edy? Saat dihubungi terpisah, mantan anggota DPR RI itu menilai persoalan tersebut seharusnya tidak perlu sampai ke polisi.

"Seharusnya persoalan internal diselesaikan secara internal dan jangan alergi dikritik,” kata Lukman.

Walakin, dia memandang adanya laporan ini akan menjadi kesempatan bagi dirinya menjelaskan terkait pernyataannya yang dipermasalahkan.

Lukman Edy sebelumnya memenuhi panggilan panitia khusus PBNU yang mengurus hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan PKB, serta mendalami masalah di antara kedua lembaga tersebut pada Rabu (31/7) lalu.

"Memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, sejak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok, terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB,” ujar Lukman.

Menurut Lukman, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar dari politisi PKB, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

"Saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu masalah dimana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai, bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro,” tuturnya.

Oleh karena itu, Lukman membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lama, dan hasil Muktamar Bali yang dilaksanakan pada 2019, saat bertemu dengan Pansus PBNU tersebut.

"Untuk bisa jadi perbandingan dari PBNU untuk membandingkan kira-kira pasal-pasal mana yang dihilangkan berkenaan dengan menghilangkan eksistensi Dewan Syuro,” ujarnya.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler