Dilaporkan ke KPI, Nikita Mirzani Dicekal Tampil di TV?

Jumat, 06 Oktober 2017 – 15:26 WIB
Nikita Mirzani. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan ujaran penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masih berlanjut.

Setelah dilaporkan di polisi, artis Nikita Mirzani kini dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ingin Menangis Ketika Menghadapi Masalah

Pelaporan kali ini dilakukan Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia. Laporan tersebut atas dugaan ujaran penghinaan terhadap Jenderal Gatot melalui dari akun Twitter yang diduga milik Nikita Mirzani.

"Kami sudah serahkan surat ke KPI dan sudah diterima. Kami juga sempat berbincang apa yang ingin kami sampaikan," kata ketua umum PIM, Sam Aliano di Komisi Penyiaran Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

BACA JUGA: Nafa Urbach Minta Nikita Mirzani gak Ikut Campur Masalahnya?

Sam beraharap dengan laporannya ke KPI bisa mencegah Nikita tampil di televisi.

Menurutnya, tulisan tentang film G 30 S/PKI yang menyinggung nama Jenderal Gatot  itu bisa memecah belah bangsa.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Kan Sensitif, Jadinya Besar Deh

"Kami kecewa, kami tidak menerima, Itu sangat keterlaluan apa yang terjadi lewat di akun Twiternya," jelasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengklarifikasi soal cuitan di akun Twitter @nikitamirzan. Dia menegaskan bahwa tak melakukan cuitan tersebut.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mohon Maaf Jenderal Gatot, Nikita Mirzani Itu Janda Anak Dua


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler