jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Rizal Djibran akhirnya buka suara soal tudingan melakukan kekerasan seksual dan KDRT terhadap istrinya, Sarah.
Melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, Rizal Djibran membantah tudingan sang istri.
BACA JUGA: Rizal Djibran Disebut tak Menafkahi Istrinya, Sarah Ungkap Alasannya
"Bahwa fakta tersebut adalah tidak benar," ujar Fredrich Yunadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti yang bisa mematahkan tudingan KDRT terhadap Sarah.
BACA JUGA: Diusir Dari Rumah, Istri Rizal Djibran: Saya dan Ibu dari Pengobatan Alternatif
"Kami bisa tunjukkan surat dari dokter yang dituduhkan KDRT, ternyata itu hanya terpeleset," ucap Fredrich Yunadi.
Sementara itu, terkait kekerasan seksual, pihak Rizal Dibran meminta agar Sarah bisa membuktikannya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ramalan Denny Darko, Lady Nayoan dan Rendy Kecelakaan
"Harus ada saksi asli bahwa apa yang dikategroikan sebagai kekerasan seksual," tutur Fredrich Yunadi.
Sebab menurutnya, semua pernyataan harus ada bukti yang mendasari. Oleh karena itu, pihaknya meminta Sarah agar menghadirkan bukti-bukti tersebut.
"Bila menuduh kekerasan seksual, silakanlah sesuai prosedural, suruh ahli memerika, membuktikan apa betul ini kekerasan seksual atau tidak," tambahnya.
Meskipun begitu, pihaknya tak mempermasalahkan kalau Sarah memang ingin melaporkan Rizal Djibran atas dugaan KDRT.
Dia menilai tiap warga negara berhak membuat laporan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Rizal Djibran dilaporkan oleh mantan istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT dan kekerasan seksual.
Atas laporan tersebut, Sarah tampaknya tak akan membuka pintu damai.
"Enggak (ada damai)," ujar Sarah di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Menurutnya, pesinetron 45 tahun itu tak menunjukkan iktikad baik kepadanya.
Atas alasan itulah, Sarah memilih untuk tak membuka pintu damai terhadap Rizal Djibran. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita