Dilaporkan Rio Reifan, Sandy Tumiwa Merasa Difitnah, Tuntutan Rp10 miliar

Selasa, 13 April 2021 – 16:16 WIB
Sandy Tumiwa. Foto: Firda Junita/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Sandy Tumiwa menilai laporan Rio Reifan yang disangkakan kepadanya dan Henny Mona merupakan fitnah.

Sandy Tumiwa menyebut laporan tersebut tidak sesuai dengan kronologis yang terjadi.

Di mana Sandy dan istrinya itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan perkawinan terlarang.

"Kami menilai itu cacat formal, tidak sesuai dengan kronologis yang terjadi, lebih ke fitnah," ujar Kuasa Hukum Sandy, Firdaus Oiwobo, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).

Dia mengeklaim bahwa Henny Mona dan Rio Reifan telah resmi bercerai pada 25 Februari 2020, sedangkan Mona dan Sandy Tumiwa menikah pada 7 Maret 2020.

Mantan suami Tessa Kaunang dan Mona itu hanya menikah secara agama dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Artinya klien kami ini tidak menyalahi aturan dalam pasal yang disangkakan atau dituduhkan saudara RR kepada klien kami," ucap Firdaus.

Oleh karena itu, Sandy berniat mengambil langkah hukum atas laporan Rio Reifan dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Makanya kami berniat menggugat balik si RR dengan tuntutan ganti rugi Rp10 miliar," kata Firdaus.

Sebelumnya, Aktor Rio Reifan melaporkan mantan istrinya, Henny Mona dan Sandy Tumiwah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/4).

Laporan itu terdaftar dengan nomor TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ atas dugaan melangsungkan perwakinan terlarang.(mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: Lutfi Agizal Pamit dari Medsos Selama Ramadan, Warganet Girang


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler