Dilarang Bawa Petasan

Senin, 31 Desember 2012 – 19:35 WIB
JAKARTA-- Warga DKI Jakarta dilarang membawa petasan, senjata tajam, dan senjata api selama mengikuti perayaan Jakarta Night Festival (JNF) di sepanjang jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin, Senin (31/12).

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Bundaran HI, Jakarta.

"Kalau ada orang yang mencurigakan akan langsung kita amankan, yang bawa narkoba, miras, sajam, senpi dan petasan. Ini kan mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Rikwanto.

Polisi, kata Rikwanto, juga akan menggeledah mobil-mobil yang dicurigai membawa barang-barang yang dilarang tersebut. Saat ini, tuturnya, ada 18 pos polisi strategis (poskotis) yang ditempatkan di 16 titik panggung hiburan di Jalan Sudirman-Thamrin.

Semuanya disiagakan untuk memantau jalannya perayaan menuju pergantian tahun baru 2013. Para polisi yang berjaga ini dibantu oleh TNI dan Satpol PP. Menurut Rikwanto ada 120 personil yang disiagakan di setiap panggung.

"Busway juga sudah tidak beroperasi sekarang. Semua polisi memantau dengan sepeda dan sepatu roda untuk keliling," kata Rikwanto.

Ia berharap warga DKI Jakarta mematuhi imbauan kepolisian agar perayaan JNF dapat berlangsung dengan aman dan tertib.(flo/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Enjoy Duduk di Tengah Jalan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler