Dilarang Buka Selama Ramadan, Tempat Hiburan Tetap Bandel

Senin, 27 Juni 2016 – 08:26 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulungan gencar melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) selama Ramadan. Terbaru, aparat menyasar tempat hiburan malam akhir pekan kemarin.

Sebanyak 21 personel dikerahkan. Hasilnya, tim operasi cipkon mendapati dua THM berkedok cafe di KM 4, Kecamatan Tanjung Selor yang nekat beroperasi selama Ramadan.

BACA JUGA: Ya Ampun, Teganya Berjualan Makanan Berkutu Jelang Lebaran

Kedatangan personel Polres Bulungan tak diketahui pengunjung cafe yang lantas dilakukan pemeriksaan identitas diri. Pjs Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdianto mengatakan, langkah pertama memeriksa identitas pengunjung.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian menggeledah cafe tersebut. “Hasilnya kami mengamankan barang bukti 26 botol bir bintang dari dua cafe itu,” terang Tutut kepada Bulungan Post.

BACA JUGA: Baca Alquran Satu Juz, Bonusnya Token Listrik

Pemilik kafe pun diminta segera ditutup. Operasi yang dilakukan sebagai bentuk giat menciptakan ketertiban dan suasana kondusif selama bulan suci. Apalagi selama Ramadan telah ada surat edaran bagi pemilik tempat hiburan malam agar tidak membuka usahanya. (uno/asa/jos/jpnn)

BACA JUGA: Maaak! Awas Banyak Buaya Lepas

BACA ARTIKEL LAINNYA... 500 PNS Berijazah Palsu, Pengin Tahu Sanksinya? Klik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler