JAMBI - Guru-guru besertifikasi yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di DPRD Kota Jambi, saat ini resah. Mereka merasa diintimidasi oleh statement Sekda Kota Jambi yang mengatakan akan memberikan sanksi kepada mereka yang melakukan aksi tersebut. Para guru mengancam balik akan demonstrasi besar-besaran jika sanksi itu memang benar-benar dikeluarkan.
"Dengan adanya ancaman sanksi ini, kami merasa sangat terintimidasi," ungkap Ketua FKG PSP Kota Jambi Aswin Erwansyah, Kamis (14/3).
Kini, guru-guru mengajar dalam kondisi tidak stabil, apalagi pendataan guru yang melakukan aksi unjuk rasa sudah dimulai sejak seminggu lalu. Dia melanjutkan, jika kondisi seperti ini berlanjut, akan berpengaruh terhadap UN yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ancaman sanksi ini juga dinilai tidak tepat, karena mereka mengatakan tidak salah kalau para guru datang ke DPRD untuk mendapatkan jawaban.
Terkait dengan pertimbangan Sekda lantaran guru tersebut meninggalkan tugas untuk demo, Aswin mengatakan hal itu perlu ditinjau ulang. Karena, banyak kegiatan lain yang melibatkan guru, dan mereka harus meninggalkan tugas mereka serta berdampak pada proses belajar mengajar. Dia mencontohkan kegiatan ulang tahun PGRI pada bulan September lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu tersebut, dilaksanakan mulai dari pagi hingga sore hari, melibatkan semua guru di Kota Jambi mulai dari SD hingga SLTA. "Kami harus hadir, dampaknya sangat luar biasa karena siswa harus libur semua. Sementara demo kami cuma dua jam," katanya.
Hal lain yang harus menjadi pertimbangan adalah proses pemberkasan sertifikasi. "Padahal DPRD sudah bilang agar tidak meninggalkan siswa untuk pemberkasan," katanya.
Namun, pada kenyataannya, proses pemberkasan menempuh jalan panjang dan berbelit-belit. Birokrasi yang sangat panjang membuat guru baru bisa menyelesaikan pemberkasan selama seminggu. "Itu bolak-balik seminggu ke Dinas, itu juga harus menjadi pertimbangan. Kami rasa ini akal-akalan kekuasaan saja," katanya.
Dia juga mengkhawatirkan jika memang sanksi diberikan, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru. Karena akan ada juga aksi solidaritas dari guru-guru bersertifikasi yang tidak bisa ikut dalam aksi tersebut. Setidaknya, ada sekitar 300 guru yang terancam kena sanksi. "Kami menghimbau kemarin 10 guru masing-masing tiap sekolah ikut aksi, sekitar 500 guru. Tapi yang datang sekitar 300," katanya. Dia juga mengatakan, guru-guru yang ikut aksi juga mereka yang tidak punya jadwal mengajar ketika itu.
Pada kesempatan itu juga, Aswin mengatakan uang Rp 8,1 miliar sisa pembayaran sertifikasi tahun 2011 dan 2012 bisa saja dioptimalkan penyerapannya. "Contohnya saja di DKI, dan Tanjabtim yang bisa mengoptimalkan pembayaran," katanya.
Dia menyebutkan, jika memang kurang, bisa saja sertifikasi dibayarkan untuk guru dibawah naungan Dikdas dulu, atau Dikmen dulu. "Khawatir konflik, makanya harus ada kesepakatan, pasti kami legowo. Seperti yang terjadi di Tanjabtim," katanya.
Ditanya soal belum adanya peraturan menteri keuangan (PMK) soal alokasi dana tersebut, Aswin mengatakan bisa disalurkan secara maksimal. Hal ini sesuai dengan PMK tahun 2012 No 34 pasal 6 (1) yang berbunyi apabila uang sudah ditransfer dari pusat ke daerah, Pemerintah Daerah harus menyalurkan uang tersebut secara optimal. "Dengan kesepakatan Dikmen dan Dikdas, itu bisa dilakukan, nyatanya Tanjabtim bisa," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi Fuad Safari kemarin juga mengatakan tidak perlu ada sanksi lagi. Karena persoalan sebenarnya sudah hampir selesai ketika sudah sampai pada pertemuan dengan Kemendikbud. Jika ada sanksi, dikhawatirkan muncul masalah baru.
"Akan ada keluh kesah baru. Bisa saja ada aksi lagi, seperti solidaritas guru-guru," katanya. Dia berharap, tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru-guru, meskipun hal itu wewenang pemerintah.
Selanjutnya, kepada para guru diharapkan bisa kembali melaksanakan tugasnya secara profesional. Apalagi bagi mereka yang bersertifikasi, dana tambahan itu diberikan untuk meningkatkan SDM para guru.
Untuk diketahui, Rabu (13/3) lalu, Sekda Kota Jambi Daru Pratomo menegaskan akan ada sanksi bagi guru-guru yang ikut aksi unjukrasa di DPRD Kota Jambi beberapa waktu lalu. Malah, data guru yang ikut unjukrasa itu sudah dikantongi Sekda, untuk kemudian akan dikeluarkan sanksi oleh Walikota Jambi Bambang Priyanto.(enn/nas)
"Dengan adanya ancaman sanksi ini, kami merasa sangat terintimidasi," ungkap Ketua FKG PSP Kota Jambi Aswin Erwansyah, Kamis (14/3).
Kini, guru-guru mengajar dalam kondisi tidak stabil, apalagi pendataan guru yang melakukan aksi unjuk rasa sudah dimulai sejak seminggu lalu. Dia melanjutkan, jika kondisi seperti ini berlanjut, akan berpengaruh terhadap UN yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ancaman sanksi ini juga dinilai tidak tepat, karena mereka mengatakan tidak salah kalau para guru datang ke DPRD untuk mendapatkan jawaban.
Terkait dengan pertimbangan Sekda lantaran guru tersebut meninggalkan tugas untuk demo, Aswin mengatakan hal itu perlu ditinjau ulang. Karena, banyak kegiatan lain yang melibatkan guru, dan mereka harus meninggalkan tugas mereka serta berdampak pada proses belajar mengajar. Dia mencontohkan kegiatan ulang tahun PGRI pada bulan September lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu tersebut, dilaksanakan mulai dari pagi hingga sore hari, melibatkan semua guru di Kota Jambi mulai dari SD hingga SLTA. "Kami harus hadir, dampaknya sangat luar biasa karena siswa harus libur semua. Sementara demo kami cuma dua jam," katanya.
Hal lain yang harus menjadi pertimbangan adalah proses pemberkasan sertifikasi. "Padahal DPRD sudah bilang agar tidak meninggalkan siswa untuk pemberkasan," katanya.
Namun, pada kenyataannya, proses pemberkasan menempuh jalan panjang dan berbelit-belit. Birokrasi yang sangat panjang membuat guru baru bisa menyelesaikan pemberkasan selama seminggu. "Itu bolak-balik seminggu ke Dinas, itu juga harus menjadi pertimbangan. Kami rasa ini akal-akalan kekuasaan saja," katanya.
Dia juga mengkhawatirkan jika memang sanksi diberikan, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru. Karena akan ada juga aksi solidaritas dari guru-guru bersertifikasi yang tidak bisa ikut dalam aksi tersebut. Setidaknya, ada sekitar 300 guru yang terancam kena sanksi. "Kami menghimbau kemarin 10 guru masing-masing tiap sekolah ikut aksi, sekitar 500 guru. Tapi yang datang sekitar 300," katanya. Dia juga mengatakan, guru-guru yang ikut aksi juga mereka yang tidak punya jadwal mengajar ketika itu.
Pada kesempatan itu juga, Aswin mengatakan uang Rp 8,1 miliar sisa pembayaran sertifikasi tahun 2011 dan 2012 bisa saja dioptimalkan penyerapannya. "Contohnya saja di DKI, dan Tanjabtim yang bisa mengoptimalkan pembayaran," katanya.
Dia menyebutkan, jika memang kurang, bisa saja sertifikasi dibayarkan untuk guru dibawah naungan Dikdas dulu, atau Dikmen dulu. "Khawatir konflik, makanya harus ada kesepakatan, pasti kami legowo. Seperti yang terjadi di Tanjabtim," katanya.
Ditanya soal belum adanya peraturan menteri keuangan (PMK) soal alokasi dana tersebut, Aswin mengatakan bisa disalurkan secara maksimal. Hal ini sesuai dengan PMK tahun 2012 No 34 pasal 6 (1) yang berbunyi apabila uang sudah ditransfer dari pusat ke daerah, Pemerintah Daerah harus menyalurkan uang tersebut secara optimal. "Dengan kesepakatan Dikmen dan Dikdas, itu bisa dilakukan, nyatanya Tanjabtim bisa," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi Fuad Safari kemarin juga mengatakan tidak perlu ada sanksi lagi. Karena persoalan sebenarnya sudah hampir selesai ketika sudah sampai pada pertemuan dengan Kemendikbud. Jika ada sanksi, dikhawatirkan muncul masalah baru.
"Akan ada keluh kesah baru. Bisa saja ada aksi lagi, seperti solidaritas guru-guru," katanya. Dia berharap, tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru-guru, meskipun hal itu wewenang pemerintah.
Selanjutnya, kepada para guru diharapkan bisa kembali melaksanakan tugasnya secara profesional. Apalagi bagi mereka yang bersertifikasi, dana tambahan itu diberikan untuk meningkatkan SDM para guru.
Untuk diketahui, Rabu (13/3) lalu, Sekda Kota Jambi Daru Pratomo menegaskan akan ada sanksi bagi guru-guru yang ikut aksi unjukrasa di DPRD Kota Jambi beberapa waktu lalu. Malah, data guru yang ikut unjukrasa itu sudah dikantongi Sekda, untuk kemudian akan dikeluarkan sanksi oleh Walikota Jambi Bambang Priyanto.(enn/nas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Amankan 7 Ton Kayu Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi