BEIJING - Gara-gara positif mengidap AIDS, tiga pria Tiongkok ini tak boleh menjadi guruPadahal, ketiganya lulus dengan nilai bagus dalam ujian kenegaraan yang dihelat pemerintah
BACA JUGA: Keracunan Makanan, Yingluck Opname
Merasa menjadi korban diskriminasi pemerintahan Presiden Hu Jintao, tiga ODHA dari tiga provinsi berbeda itu pun lantas mengajukan petisi.Kemarin (29/11), tiga pria yang identitasnya dirahasiakan tersebut membawa kasus mereka ke State Council
BACA JUGA: Pemilu, Warga Mesir Terbelah
Melalui pesan tertulis, mereka memohon Perdana Menteri (PM) Wen Jiabao menerapkan undang-undang anti-diskriminasi."Diskriminasi terhadap pasien AIDS pada tes kesehatan sektor publik berada sepenuhnya di bawah wewenang undang-undang," terang Yu Fangqiang, pengacara sekaligus aktivis anti-AIDS dari Tianxia Gong
Menurut dia, departemen pendidikan dan pengadilan Tiongkok tak mau mendengarkan kasus yang menimpa tiga kliennya
BACA JUGA: Pemilu, Warga Mesir Terbelah
Alasannya, peraturan soal ODHA sudah jelas tertulis dalam undang-undang.Padahal, imbuh Yu, dalam undang-undang jelas disebutkan bahwa negara mengakui hak-hak ODHA untuk mendapatkan pekerjaan dan perawatan kesehatanSayangnya, institusi-institusi Negeri Panda itu masih saja memperlakukan para pengidap AIDS dengan tak adilJangankan untuk mendapatkan pekerjaan, dalam kehidupan sehari-hari pun ODHA sering didiskriminasi(AFP/BBC/hep/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangeran William Selamatkan 2 Pelaut Rusia
Redaktur : Tim Redaksi