Dilarang Jadi Guru, Pengidap AIDS Menggugat

Rabu, 30 November 2011 – 08:00 WIB

BEIJING - Gara-gara positif mengidap AIDS, tiga pria Tiongkok ini tak boleh menjadi guruPadahal, ketiganya lulus dengan nilai bagus dalam ujian kenegaraan yang dihelat pemerintah

BACA JUGA: Keracunan Makanan, Yingluck Opname

Merasa menjadi korban diskriminasi pemerintahan Presiden Hu Jintao, tiga ODHA dari tiga provinsi berbeda itu pun lantas mengajukan petisi.
   
Kemarin (29/11), tiga pria yang identitasnya dirahasiakan tersebut membawa kasus mereka ke State Council
Menjelang Hari AIDS Dunia 1 Desember besok, mereka berharap bisa mengetuk hati para pemimpin Tiongkok dan mendapatkan kembali hak-hak sebagai warga negara

BACA JUGA: Pemilu, Warga Mesir Terbelah

Melalui pesan tertulis, mereka memohon Perdana Menteri (PM) Wen Jiabao menerapkan undang-undang anti-diskriminasi.
   
"Diskriminasi terhadap pasien AIDS pada tes kesehatan sektor publik berada sepenuhnya di bawah wewenang undang-undang," terang Yu Fangqiang, pengacara sekaligus aktivis anti-AIDS dari Tianxia Gong


Menurut dia, departemen pendidikan dan pengadilan Tiongkok tak mau mendengarkan kasus yang menimpa tiga kliennya

BACA JUGA: Pemilu, Warga Mesir Terbelah

Alasannya, peraturan soal ODHA sudah jelas tertulis dalam undang-undang.
   
Padahal, imbuh Yu, dalam undang-undang jelas disebutkan bahwa negara mengakui hak-hak ODHA untuk mendapatkan pekerjaan dan perawatan kesehatanSayangnya, institusi-institusi Negeri Panda itu masih saja memperlakukan para pengidap AIDS dengan tak adilJangankan untuk mendapatkan pekerjaan, dalam kehidupan sehari-hari pun ODHA sering didiskriminasi(AFP/BBC/hep/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangeran William Selamatkan 2 Pelaut Rusia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler