Dilarang Berjoget di Acara Organ Tunggal, Mbak YI Nekat Tembak Suami Sendiri

Minggu, 09 Oktober 2022 – 21:55 WIB
Seorang wanita asal Sungai Ceper OKI tega menembak suaminya sendiri gegara joget di acara organ tunggal. Foto: Antara/HO

jpnn.com, LAMPUNG - Seorang perempuan di Mesuji, Lampung, nekat menembak suaminya hanya gegara dilarang berjoget ria di acara organ tunggal.

Sebelum menembak, pelaku sempat mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali.

BACA JUGA: Hitung-hitungan Lolos Timnas U-17 Indonesia vs Malaysia: Waspada, Garuda Asia!

Tidak menunggu lama, aparat Polres Mesuji langsung meringkus tersangkanya berinisial YI asal Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kejadian yang menghebohkan tersebut terjadi pada Selasa (6/9/2022) lalu dalam acara organ tunggal di Desa Wiralaga II, Kabupaten Mesuji.

BACA JUGA: Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia: Ayo Jadi Saksi Garuda Asia Mencabik Harimau Malaya

Menurut kepolisian, peristiwa itu bermula saat keduanya menghadiri acara orgen tunggal di Desa Wiralaga II, Mesuji.

“Ketika itu, YI (istri korban) naik ke atas panggung untuk berjoget, kemudian suaminya melarang dan menyuruhnya untuk turun dari panggung,” kata Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki.

BACA JUGA: Malaysia Gusur Indonesia di Puncak Klasemen Setelah Menang 3-2 atas UEA

Namun, larangan tersebut membuat YI kesal dan marah kepada suaminya. Bahkan, YI menghampiri suaminya dan langsung memberinya tamparan.

"Awalnya hanya terjadi keributan seperti biasa, sehingga para saksi yang melihat kejadian itu menganggap hanya ribut rumah tangga," ungkap AKBP Yuli Haryudo dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Namun, tak berselang lama, pelaku YI mengeluarkan senpi rakitan dan menembakkannya ke arah atas dua kali.

Tak hanya itu, pelaku YI juga satu kali menembak ke arah suaminya dan mengenai dada sebelah kiri.

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka tembak di dada kiri, hingga tembus di bawah ketiak. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, nyawanya masih tertolong," ujarnya.

Atas peristiwa itu, sambung Riski, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku.

Setelah buron sebulan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Desa Marga Jaya, Mesuji Timur, Mesuji pada Kamis (6/10/2022).

Saat ditangkap, pelaku YI sedang pesta sabu-sabu bersama dua temannya berinisial CL dan WS, warga Desa Marga Jaya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan alat isap sabu-sabu jenis bong dan pirek bekas pakai. (*/RL)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler