Dilarang, Pemkab Berencana Rekrut Personel Satpol PP

Senin, 10 November 2014 – 08:12 WIB

MESUJI – Pemkab Mesuji berencana merekrut sebanyak 50 tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP tersebut nantinya bakal disebar untuk stanby di seluruh kecamatan.
    
Bupati Mesuji Khamami menuturkan, penempatan Satpol PP tersebut bertujuan memelihara ketenteraman dan ketertiban umum. Serta menegakan peraturan daerah (perda) terutama di pedesaan.
    
’’Untuk itu dalam waktu dekat kita berencana menambah tenaga Satpol PP. Kesemuanya akan direkrut dari setiap kecamatan masing-masing karena dianggap lebih memahami seluk beluk desa,’’ kata orang nomor satu di Mesuji itu.
    
Tidak sampai di situ. Guna menunjang kinerja para Satpol PP tersebut, nantinya di setiap kecamatan juga akan ditempatkan satu mobil patroli. Kemudian di setiap kecamatan juga akan dibangun kantor khusus untuk penegak perda itu.
    
’’Diharapkan dengan adanya Satpol PP tersebut akan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, tugas Satpol PP tidak lain adalah untuk memberikan pembinaan terhadap linmas. Sehingga jaga malam dan ronda malam dapat digiatkan untuk menciptakan kamtibmas,’’ tutupnya.
    
Kendati demikian, nampaknya Khamami harus kembali mengkali niatnya tersebut. Pasalnya, sebagaimana Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 10 Januari 2013 Nomor 814.1/169/SJ, perihal penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, pemkab belum dibolehkan merekrut tenaga honorer.
    
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mesuji Maryuni pun membenarkan moratorium tersebut hingga kini masih berlaku. ’’Sampai sekarang SK masih berlaku karena belum dicabut,’’ ucap Maryuni singkat. (sur/c3/adi)

BACA JUGA: Bobotoh Pawai, 40 Orang Kedubes Jalan Kaki

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap MenPAN-RB Langsung Angkat Honorer K2 jadi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler