Dilarang Tarik Pungutan Perpisahan

Sabtu, 04 Mei 2013 – 07:54 WIB
DALAM menyelenggarakan kegiatan akhir tahun pelajaran atau perpisahan, sekolah dilarang memungut iuran pada siswa. Khususnya bagi SMP dan SD. Karena anggaran untuk itu dibiayai pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal, Dra Titik Andarwati mengatakan, untuk tingkat SMP dan SD sudah ada biaya dari pemerintah. Sedangkan tingkat SMA dan SMK, diperbolehkan menarik iuran pada siswa. Sebab belum ada biaya dari pemerintah untuk itu. "Kalau SD dan SMP tidak boleh sama sekali," ujarnya ketika ditemui usai mengikuti rapat di lantai II Setda Kota Tegal, Jumat (3/5).

Lebih lanjut dia menerangkan, dinasnya juga melayangkan surat edaran berkaitan dengan kegiatan akhir tahun pelajaran. Salah satu imbauan agar semua sekolah mulai tingkat SD sampai SMA dan SMK, supaya tidak menyelenggarakan kegiatan akhir tahun di hotel atau mall. Sekolah diimbau memanfaatkan fasilitas pemerintah. Baik di lingkungan sekolah atau di luar.

Saat ditanya, apakah boleh menggunakan gedung PPIB atau Taman Budaya Tegal? Kepala Disdik menegaskan boleh. "Namun yang penting memakai fasilitas milik pemerintah," katanya.

Hal sama diungkapkan Wakil Wali Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin. Acara perpisahan sekolah hendaknya dilaksanakan lebih mengarah pada bentuk ucapan rasa syukur. Karena itu, dalam pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial. "Untuk itu, agar kecemburuan sosial tidak muncul, perpisahan tidak dilakukan di hotel berbintang maupun mall. Tapi manfaatkanlah fasilitas yang ada di sekolah," imbuhnya.

Imbauan tidak diijinkannya melaksanakan perpisahan di hotel berbintang, salah satu upaya penerapan pendidikan karakter. Sebab tujuan pendidikan pada pembentukan karakter peserta didik. Habib Ali juga menegaskan, supaya gelaran perpisahan dilaksanakan tidak malam hari. Itu demi keamanan dan kenyamanan berlangsungnya kegiatan. "Tidak hanya itu. Untuk menggelar kegiatan akhir tahun, jangan sampai memberatkan orang tua siswa."

Wakil wali kota meminta saat pengumuman hasil ujian nanti, siswa dilarang konvoi dan corat-coret baju. Kebahagiaan kelulusan lebih baik dilakukan, dengan cara sujud syukur pada Sang Pencipta Alam Semesta. Kemudian baju seragam yang tidak akan dipakai, dikumpukan lalu disumbangkan pada orang yang membutuhkan. "Kami juga akan memerintahkan Dinas Pemuda Olah Raga Seni Budaya dan Pariwisata, mengetatkan PAI saat pengumuman. Sehingga para siswa tidak melakukan hal-hal tidak diinginkan, setelah merasa sukses lulus ujian," paparnya. (adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UN SD Kota Bandung Makan Jatah Dana BOS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler