Diliburkan Malah Jalan-Jalan? Siap-Siap Dikejar Satpol PP

Rabu, 18 Maret 2020 – 15:21 WIB
Petugas Satpol-PP saat memergoki para pelajar ditempat umum.Foto: Antara/Khaerul Izan)

jpnn.com, CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, merazia para pelajar yang berkeliaran di tempat umum pada masa belajar di rumah.

Para pelajar sengaja diliburkan dan belajar di rumah dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona.

BACA JUGA: Satpol PP DKI Kewalahan Berantas Prostitusi di Apartemen Kalibata City

"Kami menemukan puluhan pelajar yang masih berkunjung ke tempat umum pada jam pelajar," kata Kasubbag Umum Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon Catur Wulan Anggraeni di Cirebon, Rabu.

Catur mengatakan pada masa belajar di rumah selama 14 hari, semua pelajar dilarang berkeliaran di luar rumah, apalagi ke tempat umum yang banyak dikunjungi warga.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengajian FPI Libur, Pejabat Selingkuh Terjangkiti Virus Corona

Pada razia kali ini, lanjut Catur, Satpol-PP Kota Cirebon masih mengimbau kepada para pelajar yang ketahuan berkunjung ke tempat umum, untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Saat ini kita masih mengimbau dan memberikan pengetahuan kepada mereka yang terjaring untuk pulang. Tapi kalau nanti terjaring lagi bisa kita bawa ke kantor untuk didata dan harus dijemput orang tua," ujarnya.

BACA JUGA: Simak, Beginilah Doa Para Nabi saat Menghadapi Wabah Penyakit

Menurutnya pada masa belajar di rumah yang telah ditetapkan selama 14 hari oleh pemerintah, maka Satpol-PP akan terus melakukan razia di tempat umum.

Pada razia kali ini lanjut Catur, pihaknya memantau di beberapa tempat umum di antaranya tiga mal dan juga warung internet serta tempat permainan.

"Kebanyakan yang terjaring dari luar daerah. Ke depan kita juga bisa ambil penindakan dengan dibawa ke kantor," tuturnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler