Dimaafkan, Proses Hukum Jalan Terus

Kamis, 12 Januari 2012 – 16:43 WIB

JAKARTA - Meski kaca-kaca gedung utama Kemendagri hancur, kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu menerima permintaan maaf dari iFront Pembela Islam (FPI). Hanya saja, pengaduan kemendagri ke kepolisian atas aksi anarkis itu tetap dilanjutkan.

"Atas nama mendagri dan institusi kemendagri, dapat menerima permintaan maaf dari DPP FPI. Kami juga mohon maaf, yang terkait dengan pelanggaran hukum, yang anarkis tadi, kami sudah serahkan kepada yang berwajib," ujar Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni saat menerima rombongan DPP FPI yang dipimpin Sekretaris Majelis Syuro DPP FPI KH Misbachul Anam, di sebuah ruangan dilantai I Kemendagri, yang kacanya juga berlobang, Kamis (12/1).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharuddin Djahar yang hadir di pertemuan itu menjelaskan, pihak kepolisian akan bekerja untuk mengusut aksi anarkis ini.

Anggota FUI yang melakukan aksi pelemparan batu, juga akan dicari. "Kalau ada kasus pengrusakan, kami cari siapa yang merusak. Kami selidiki, jika memenuhi unsur-unsur, pasti berlanjut," ujar Baharuddin.

Aksi pelemparan batu oleh massa FUI sendiri tergolong 'hebat'. Jarak gedung utama ke pagar, sekitar 25 meteran. Namun, batu-batu berukuran besar, bisa melayang menghantam sejumlah ruangan, termasuk ruangan di lantai III dan ruang kerja Mendagri Gamawan Fauzi di lantai II. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruang Kerja Mendagri juga Hancur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler