Dimas Drajad Resmi Gabung Persib Bandung, Ini Durasi Kontraknya

Senin, 15 Juli 2024 – 07:03 WIB
Dimas Drajad menjadi pemain baru Persib Bandung. Foto: X/Persib.co.id.

jpnn.com, BANDUNG - Penggawa Timnas Indonesia Dimas Drajad resmi bergabung dengan Persib Bandung setelah tujuh tahun membela Persikabo 1973 (dahulu PS Tira).

Sang penyerang dikontrak tiga tahun oleh Persib, dan diharapkan bisa menambah daya gedor lini depan yang sudah dikuasai oleh duo Brasil, David da Silva dan Ciro Alves itu.

BACA JUGA: Skor Akhir Indonesia vs Brunei 6-0, Dimas Drajad Hattrick, Sananta Catat Brace

Interim Sporting Director PT Persib Bandung Bermartabat Adhitia Herawan mengatakan perekrutan pemain kelahiran 30 Maret 1997 ini atas rekomendasi pelatih Bojan Hodak untuk memperkuat lini serang Persib di Liga 1 2024/2025.

Seperti diketahui, Persib akan menjalani musim baru dengan status juara bertahan.

BACA JUGA: Timnas Indonesia vs Argentina, Dimas Drajad: Kami Harus Bermain Efektif

"Wilujeng sumping (selamat datang) Dimas Drajad. Selamat bergabung dengan Persib," kata Adhit, Senin (15/7/2024).

Pada musim lalu, Dimas tampil moncer bersama Persikabo 1973. Pemain berusia 27 tahun tersebut tampil dalam 25 pertandingan dengan sumbangsih 6 gol dan 4 assist.

BACA JUGA: Bojan Hodak Puas dengan Performa Mateo Kojican di Gim Internal Persib, tetapi

Secara keseluruhan, sejak bergabung dengan Persikabo 1973 pada 2018, Dimas tampil dalam 101 pertandingan dengan koleksi 28 gol.

Gosip kedatangan Dimas Drajad ke Persib memang berembus kencang dalam beberapa pekan terakhir.

Apalagi setelah Hodak mengonfirmasi Ezra Walian bakal meninggalkan Persib.

Beberapa kali saat dikonfirmasi dalam sesi wawancara, Hodak tidak membantah bila Dimas Drajad akan bergabung dengan klubnya.

"(Dimas Drajad) mungkin. Kalian follow Instagram Persib dan sosial medianya, saya rasa secepatnya akan mereka umumkan," ucap Hodak di Bandung, Minggu (14/7/2024). (mcr27/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler