Dimenangkan Pengadilan, Apple Bisa Jual iPhone di Brasil

Jumat, 27 September 2013 – 00:33 WIB

jpnn.com - BRASILIA - Upaya Apple masuk ke pasar Brasil untuk memasarkan iPhone bakal makin mulus. Pengadilan di salah satu negeri di Amerika Latin itu menyatakan bahwa Apple dapat menggunakan iPhone sebagai merek dagang, meski ada perusahaan lain yang menggunakan merek serupa.

Keputusan pengadilan itu sekaligus mengakhiri hak eksklusif perusahaan asal Brazil, Gradiente, dalam penggunaan merek dagang iphone. Sebelumnya, Gradiente mendapat hak penuh dari badan kekayaan intelektual Basil, INPI, dalam penggunaan merek iphone.

BACA JUGA: Samsung Siap Luncurkan Smartphone Melengkung

Hakim Eduardo de Brito Fernandes yang memutuskan sengketa memerintahkan INPI untuk segera mengakhiri hak eksklusif merk dagang iphone yang selama ini menjadi milik IGB Electronica selaku pemilik Gradiente. Namun, hakim dalam putusannya  juga mengatakan bahwa Apple maupun Gradiente tetap bisa sama-sama menggunakan merek iPhone.

Hanya saja Hakim Eduardo juga menegaskakan bahwa iPhone buatan Apple adalah merek yang dikenal di dunia. Karenanya mengizinkan Gradiente menggunakan nama iPhone tanpa batasan juga merupakan tindakan yang tadi adil bagi Apple. "Semua produk (Apple, red) dikenal karena dibuat berdasarkan kinerja dan keunggulannya," tulis putusan pengadian.

BACA JUGA: Apple Luncurkan iMac Terbaru

Gugatan Apple di Brasil pada tahun 20007 pernah ditolak pengadilan. Penolakan itu bukan tanpa sebab, karena Gradiente telah terlebih dulu menggunakan merek iphone pada tahun 2000. (nam/jpnn)

 

BACA JUGA: Bangkrut, BlackBerry Dijual Rp 53 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saingi Apple, Microsoft Luncurkan Surface Terbaru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler