Dimerger, Sucofindo Pastikan Tidak Ada PHK

Selasa, 12 Maret 2013 – 16:53 WIB
JAKARTA -- Direktur Utama PT Sucofindo Fahmi Sadiq memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca bergabungnya Surveyor Indonesia ke dalam Sucofindo. Hal itu diyakini tidak akan terjadi karena kedua perseroan memiliki kinerja keuangan yang baik.

"Justru, dengan menggabungkan kedua perseroan, pemegang saham bermaksud meningkatkan daya saing dan skala bisnis BUMN bidang survey," ucap Fahmi pada JPNN, Selasa (12/3).

Ke depan, Fahmi optimis kepercayaan pemerintah semakin meningkat pasca penggabungan kedua perusahaan. Selain melayani sektor swasta, kedua perseroan juga dipercaya pemerintah untuk mengamankan implementasi berbagai kebijakan di lapangan. "Saya yakin Pemerintah akan memberi kepercayaan yang lebih besar lagi, sehingga karyawan tidak perlu khawatir," terangnya.

Saat ini, kata Fahmi kedua BUMN tengah melakukan konsolidasi internal, agar proses penggabungan berjalan dengan mulus. "Target selesai paling lambat akhir tahun 2013, tapi kita usahakan bisa lebih cepat," tuturnya.

Fahmi juga memastikan, bahwa setiap perikatan dengan pelanggan dan pemasok kedua perseroan, akan menjadi tanggung-jawab entitas hasil penggabungan nanti. "Pelanggan dan stakeholder lainnya akan mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya," tutup Fahmi.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan mengenai nasib pegawai dari kedua perusahaan tersebut, dipastikan tidak akan ada pengurangan.

"Gak ada pengurangan pegawai, yang ada malah ditambah nanti," pungkas pria yang kerap mengenakan sepatu kets ini usai rapat di Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (26/2) lalu.

Seperti diketahui, PT Surveyor Indonesia (persero) akan dimerger dengan PT Sucofindo (Persero) menjadi PT Surveyor Indonesia. Kedua perseroan tersebut telah sepakat melakukan langkah-langkah percepatan dengan menandatangani kesepakatan bersama terhadap komitmen pelaksanaan penggabungan. Penggabungan itu telah disetujui oleh pemegang saham, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tanggal 5 Maret 2013 yang lalu. (chi/jpnn)




BACA ARTIKEL LAINNYA... Raih Kontrak Hulu Migas USD2,54 M

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler