Diminta Bayar Rp 200 Juta, Lulus CPNS

Kamis, 26 September 2013 – 01:33 WIB

jpnn.com - SUNGAIPENUH -  Isu sogok menyogok seputar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Sungaipenuh merebak. Tarif yang dikabarkan tak tanggung-tanggung. Jumlahnya hingga ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun Jambi Ekspres (JPNN Grup), untuk lulus CPNS formasi kesehatan, calon peserta tes CPNS harus menyetor Rp 150 juta, sedangkan untuk formasi umum S1 harus membayar Rp 200 juta.

BACA JUGA: Waspadai Joki di Seleksi CPNS Honorer K2

"Malah beberapa formasi sekarang sudah penuh, sudah ada yang membayarnya," ujar salah seorang calon peserta tes CPNS yang mengaku sudah bertemu dengan calo CPNS.

Beberapa calon peserta tes CPNS dan orangtua malah mengaku pernah didatangi oleh oknum-oknum yang berjanji bisa menjamin kelulusan. Tetapi harus menyetor uang sebelum tes dilaksanakan.

BACA JUGA: Cokrik, Minuman Tradisonal Mematikan

"Kemarin Senin (23/9 red) ada salah seorang mendatangi saya, dia menjamin saya lulus CPNS asal membayar uang Rp 190 juta untuk S1,"  kata salah seorang orang calon peserta tes CPNS yang tidak mau dituliskan namanya.

Walaupun sudah mulai berbenah, nyatanya kecurangan dalam penerimaan CPNS masih juga ditemukan. "Sudah menjadi rahasia umum masyarakat, setiap pelaksanaan penerimaan CPNS pasti terjadi kecurangan," kata salah seorang PNS dilingkungan Pemkot Sungaipenuh.  

BACA JUGA: PNS Ditenggat Empat Hari untuk Tentukan Sikap

Dikatakannya, sudah sejak tahun-tahun sebelumnya KemenPAN-RB tidak pernah mengumumkan nilai hasil ujian tes kompetensi dasar (TKD) secara online. Pengumuman hanya dilakukan BKD Kota Sungaipenuh secara manual, tanpa menyertakan informasi nilai ujian. "Pengumuman hanya memuat nama-nama peserta yang lulus. Ini aneh," ujarnya.

Sementara, Sutriono, Kabid Pengangkatan, Mutasi dan Pensiun Pegawai BKD Kota Sungaipenuh dikonfirmasi membatah isu tersebut. "Itu tidak benar," ujar Sutriono singkat. (dik/adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin SIM Harus Punya KK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler