jpnn.com - CIANJUR – Situasi jelang pemilihan Bupati Cianjur mulai panas. Pasalnya, salah satu pasangan calon diduga melakukan kecurangan secara masif, terstruktur, sistematis dan menggunakan mesin birokrasi.
Tak hanya itu, pasangan tersebut juga mengeluarkan ancaman. Hal itulah yang membuat Tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur Suratno-Aldwin Rahadian melaporkannya ke beberapa instansi di Jakarta.
BACA JUGA: Dituding Lecehkan Budaya Sunda, Begini Klarifikasi Ketua FPI
Di antaranya ialah ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Satgas Pengawas Netralitas PNS dalam Pilkada bentukan KemenPAN-RB, dan Pilkada Watch.
"Setelah bukti yang kami dapat lengkap dan akurat, kami melapor langsung ke kantor instansi pusat, hingga ke Kemenpan RB, untuk menunjukkan semua bukti kecurangan. Kami juga telah melaporkan kecurangan ini ke Pilkada Watch Jabar," kata Gangan Gunawan selaku Tim Advokasi Paslon Suranto-Aldwin Rahadian, pada RMOLJabar.
BACA JUGA: Lecehkan Budaya Sunda, Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi
Dia menambahkan, hal itu terjadi karena Panwaslu Cianjur tidak bisa menjalankan peran sebagai pengawas. Alhasil, kecurangan pun kerap terjadi dan dilakukan secara terang-terangan.
"Bukti yang kami kumpulkan sebagian besar dari laporan masyarakat yang secara aktif mengumpulkan bukti-bukti kecurangan. Ini artinya warga Cianjur sudah muak dengan kondisi ini. Tidak hanya warga, kami juga banyak mendapat aduan dari PNS yang takut dan gelisah karena diarahkan memenangkan salah satu pasangan calon. Padahal mereka ingin netral sesuai ketentuan undang-undang," tegas Gangan. (bir)
BACA JUGA: Woow.. Pemkot Bekasi Beri Dana untuk Homoseksual dan Lesbian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi Jual Diri Rp 10 Ribu, Tapi Hanya Dibayar Rp 5 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi