jpnn.com - JAKARTA--Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mengaku pernah dihubungi oleh Arbab Paproeka, salah satu orang suruhan Akil Mochtar, saat ia tengah menunggu hasil putusan sengketa pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan, saat itu Arbab meminta ia mengirimkan uang senilai Rp 6 miliar jika tidak ingin MK mengeluarkan putusan yang merugikan Samsu.
BACA JUGA: Simpatisan Ditilang, Anggota DPR Ini Ngamuk Pada Polisi
"Saya sudah dikasih tahu empat kali oleh Agus untuk hubungi Arbab. Saya tolak terus. Tahu-tahu Arbab menelepon saya dan menyampaikan pesan Pak Akil itu," ujar Samsu saat bersaksi untuk terdakwa Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap di MK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (3/4).
Samsu mengaku beberapa kali menolak permintaan dari Arbab. Namun, Arbab terus menghubunginya masih dengan ancaman yang sama, yaitu putusan hasil gugatan yang dianulir.
BACA JUGA: MK Batalkan Pasal Pembatasan Pengumuman Survei dan Quick Count
"Saya bilang saya tidak punya uang sebanyak itu. Saya sampaikan, apa yang saya dapat sampaikan hari ini, saya yakin akan menang. Tapi Arbab sampaikan akan bermasalah kalau tidak dibayar," kata Samsu.
Setelah jalinan komunikasi antarakeduanya, Samsu mengaku ia tidak langsung memberikan uang itu pada Arbab. Apalagi, ia mengaku tak punya banyak uang. Pada JPU KPK, Samsu mengaku saat itu masih mempertimbangkan permintaan Akil. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Perguruan Tinggi Dukung Pendidikan Integritas KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Edhie Dianggap Ideal Dampingi Ical
Redaktur : Tim Redaksi