JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum mengambil keputusan soal tuntutan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pria yang akarab disapa Jokowi ini masih memikirkan tentang tuntutan HTI yang meminta dirinya tidak memberi izin terhadap rencana perluasan kantor kedutaan besar (kedubes) Amerika Serikat di Jakarta.
Jokowi mengatalan belum bisa membuat kebijakan karena dirinya belum mengetahui rencana perluasan gedung kedutaan besar AS yang letaknya tidak jauh dari Balai Kota DKI Jakarta. "Saya belum ngerti gambarnya akan dibuat seperti apa," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (8/1).
Namun, Jokowi menegaskan bahwa ia akan berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku. Bila rencana perluasan itu sesuai dengan peraturan maka ia tidak akan ragu untuk memberikan izin.
"Kalau ada yang belum setuju itu hanya demokrasi saja," ujar mantan Wali Kota Surakarta itu.
Sebelumnya, Juru bicara DPP HTI, Farid Wadjdi mengatakan bahwa pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada kedubes AS sama saja dengan membantu penjajah. Ia menilai keberadaan perwakilan AS di Indonesia adalah ujung tombak penjajahan asing terhadap Indonesia.
Farid juga meminta Jokowi untuk menunjukkan keberaniannya dalam membela rakyat dengan tidak mengindahkan hukum yang berlaku. Menurutnya, jika Jokowi berpegang pada hukum maka perluasan kedutaan besar AS pasti akan jadi kenyataan.
"Kita mempertanyakan keberanian Jokowi yang katanya prorakyat. Yang mengatakan pro terhadap umat. Dalam hal ini kenapa harus bersandar hanya kepada undang-undang," kata Farid. (dil/jpnn)
Jokowi mengatalan belum bisa membuat kebijakan karena dirinya belum mengetahui rencana perluasan gedung kedutaan besar AS yang letaknya tidak jauh dari Balai Kota DKI Jakarta. "Saya belum ngerti gambarnya akan dibuat seperti apa," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (8/1).
Namun, Jokowi menegaskan bahwa ia akan berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku. Bila rencana perluasan itu sesuai dengan peraturan maka ia tidak akan ragu untuk memberikan izin.
"Kalau ada yang belum setuju itu hanya demokrasi saja," ujar mantan Wali Kota Surakarta itu.
Sebelumnya, Juru bicara DPP HTI, Farid Wadjdi mengatakan bahwa pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada kedubes AS sama saja dengan membantu penjajah. Ia menilai keberadaan perwakilan AS di Indonesia adalah ujung tombak penjajahan asing terhadap Indonesia.
Farid juga meminta Jokowi untuk menunjukkan keberaniannya dalam membela rakyat dengan tidak mengindahkan hukum yang berlaku. Menurutnya, jika Jokowi berpegang pada hukum maka perluasan kedutaan besar AS pasti akan jadi kenyataan.
"Kita mempertanyakan keberanian Jokowi yang katanya prorakyat. Yang mengatakan pro terhadap umat. Dalam hal ini kenapa harus bersandar hanya kepada undang-undang," kata Farid. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes Australia Lobi Jokowi Soal Pembangunan Kantor Baru
Redaktur : Tim Redaksi