jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pornografi.
Meski bebas beraktivitas, dia mengaku masih berstatus sebagai tersangka.
BACA JUGA: Bertemu Ariel NOAH, Luna Maya Ucap Kalimat Ini
"Masih tersangka," kata Dinar Candy saat berbincang dengan Ivan Gunawan dalam podcast Pak Gun di YouTube, Rabu (13/10).
Sebagai tersangka, cewek berusia 28 tahun itu masih harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Tamara Bleszynski: Belasan Tahun Aku Menderita
Dinar Candy diharuskan wajib lapor setiap pekan.
"Setiap Kamis," ujarnya.
BACA JUGA: Baim Wong Ingin Bertemu Kakek Suhud, Ini Tujuannya
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.
Kasus bermula ketika Dinar Candy melakukan aksi memakai bikini di jalanan.
Pemain sinetron 9 Bulan itu melakukan hal tersebut sebagai bentuk keluhan gara-gara stres akibat kehilangan pekerjaan selama masa PPKM.
Akan tetapi, aksi Dinar Candy ternyata jadi perbincangan hingga akhirnya dirinya ditangkap polisi. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra