Dinar Candy Masih Berstatus Tersangka, Setiap Pekan Wajib Lapor

Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:19 WIB
Dinar Candy. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pornografi.

Meski bebas beraktivitas, dia mengaku masih berstatus sebagai tersangka.

BACA JUGA: Bertemu Ariel NOAH, Luna Maya Ucap Kalimat Ini

"Masih tersangka," kata Dinar Candy saat berbincang dengan Ivan Gunawan dalam podcast Pak Gun di YouTube, Rabu (13/10).

Sebagai tersangka, cewek berusia 28 tahun itu masih harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Tamara Bleszynski: Belasan Tahun Aku Menderita

Dinar Candy diharuskan wajib lapor setiap pekan.

"Setiap Kamis," ujarnya.

BACA JUGA: Baim Wong Ingin Bertemu Kakek Suhud, Ini Tujuannya

Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.

Kasus bermula ketika Dinar Candy melakukan aksi memakai bikini di jalanan.

Pemain sinetron 9 Bulan itu melakukan hal tersebut sebagai bentuk keluhan gara-gara stres akibat kehilangan pekerjaan selama masa PPKM.

Akan tetapi, aksi Dinar Candy ternyata jadi perbincangan hingga akhirnya dirinya ditangkap polisi. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler