jpnn.com, JAKARTA - Disjoki Dinar Candy menghabiskan waktu kurang lebih satu jam di dalam Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid dan asisten, Ajay saat menjalani wajib lapor.
BACA JUGA: Dinar Candy Deg-degan, Tidak Bisa Makan dari Kemarin
Pemilik nama asli Dinar Miswari itu mengaku hanya membahas seputar kondisi kesehatannya.
"Ditanyain bagaimana keadaan masih stress atau apa. Nanti pasti dijadwalkan buat ke psikiater, ya kayak tanda tangan begitulah wajib lapornya," ujar Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8).
BACA JUGA: Jalani Wajib Lapor, Begini Penampakan Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan
Dia mengaku belum tahu kapan dirinya harus kembali menjalani wajib lapor.
Namun, dia memastikan harus hadir di kantor polisi sebanyak dua kali dalam seminggu.
BACA JUGA: Korban Pelecehan Seksual Kris Wu Bertambah
"Ya dijalani saja dulu," tutur Dinar Candy.
Perempuan asal Bandung itu menjelaskan bahwa hingga kini dirinya masih belum berkonsultasi dengan psikiater.
"Kesehatan, kan, belum dicek ke psikiater begitu ya," tuturnya.
Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dinar disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita