Dinas Perumahan Buka Loket Pelayanan di Rusun Marunda

Kamis, 13 Juni 2013 – 19:14 WIB
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta akan membuka loket pengurusan surat perjanjian sewa bagi penghuni Rumah Susun (rusun) Marunda langsung di lokasi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga dalam melakukan pengurusan dokumen.

"Jadi besok sesuai arahan Pak Gubernur dan Pak Wagub akan saya laksanakan. Saya akan layani surat perjanjian langsung di sana," kata Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Yonathan Pasodung saat dihubungi, Kamis (13/6).

Kebijakan ini diambil setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi peringatan keras kepada Diinas Perumahan karena dianggap mempersulit warga Rusun Marunda. Pria yang biasa disapa Ahok itu bahkan mengancam akan memindahkan seluruh staf Dinas Perumahan yang mengelola Rusun Marunda.

Yonathan mengakui, selama ini penghuni rusun memang harus mendatangi kantor pengelola untuk mengurus surat perjanjian. Namun, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa identitas calon penghuni valid.

Lagipula, lanjutnya, keperluan ini hanya perlu dilakukan satu kali oleh calon penghuni. Yonathan pun merasa bahwa pihaknya tidak pernah mempersulit warga.

"Balik lagi sekali saja dianggap dipersulit, yang namanya birokrasi itu biasa. Saya kan nggak berani memberikan izin menghuni tanpa data yang benar, nanti kalau saya main izinkan menghuni saja, dianggap salah," paparnya.

Meski merasa tidak bersalah, Yonathan tetap akan menjalankan perintah atasannya. Ia akan menyediakan loket pelayanan surat izin tinggal di cluster B Rusun Marunda. "Nanti ada pihak Bank DKI, Dinas Perumahan. Pelayanan ini mungkin dibuka pukul 8-9 pagi, di sana saya cuma melayani untuk 800 orang," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kusir Delman Disawer Jokowi Rp500 Ribu, Merasa Kurang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler