jpnn.com, KAYUAGUNG - Petugas SPKT Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menerima laporan dari ibu rumah tangga berinisial MS (30).
Dalam laporan itu, Mbak MS mengaku menjadi korban pemerkosaan yang terjadi pada Kamis (24/3), sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: Kemenkes Sampaikan Berita Buruk, Mengerikan!
Warga Lingkungan VIII, Kelurahan Jua-jua, Kayuagung, itu mengatakan peristiwa tindak pidanan itu terjadi di rumah kontrakannya.
“Laporannya sudah diterima untuk terlapor satu orang," kata Kepala SPKT Polres OKI, Ipda Nizar S.H.
BACA JUGA: Penghuni Apartemen Tewas di Mobil, Polisi Buka Rekaman CCTV, Alamak!
Nizar menjelaskan kronologi tindak pidanan perkosaan terhadap Mbak MS.
Saat itu, korban hanya sendiri dan suaminya tidak ada di rumah.
BACA JUGA: Penghuni Apartemen Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Polisi Sedang Menunggu
Kemudian datanglah orang tak dikenal (terlapor) masuk ke dalam rumah melalui jendela depan dengan cara merusaknya.
Pelaku lantas masuk ke kamar tidur dan mengancam hendak membunuh korban dengan senjata tajam.
Terlapor saat itu meminta korban untuk membuka pakaian.
Di bawah ancaman senjata tajam, korban tak berdaya. Lantas terjadilah.
“Setelah memerkosa korban dengan mengancam agar jangan berteriak, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa satu handphone merek Vivo,” jelas Nizar.
Menurut dia, kemungkinan pelaku ini hendak melakukan tindak pidana pencurian.
Namun, ketika melihat korban sendirian dalam kamar tidur sehingga muncul hasrat lain.
“Korban mengaku sempat melihat muka pelaku, laporan korban sudah diterima dan terlapor dalam lidik kami,” tutup Nizar. (oganilir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Keluarga Tewas di Kamar Mandi, Puslabfor Mabes Polri Temukan Hal ini
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha