Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan

Jumat, 06 Januari 2012 – 12:31 WIB

ACEHTAMIANG-DPRK Aceh Tamiang menuding pengangkatan 185 tenaga honorer/kontrak di Pemerintahan Kabupaten Aceh sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), karena itu harus dibatalkan.

“Selain sarat KKN yakni banyaknya titipan dari oknum tertentu, pengangkatan 185 tenaga kontrak tersebut juga telah melanggar aturan. Ini karena tanpa melalui pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Banggar  Eksekutif pada pembahasan APBK Perubahan 2011 Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkap Anggota Komisi C (Bidang Anggaran) DPRK Aceh Tamiang, Mustafa MY, Kamis (5/1) kepada koran ini.

Mustafa MY lebih jauh menyesalkan, adanya permainan dalam pengangkatan 185 tenaga honor tersebut.  Banggar DPRK Aceh Tamiang dan Banggar Eksekutif Aceh Tamiang tidak pernah membahas anggaran tentang pengangkatan tenaga honorer itu, tetapi kenapa bisa tiba-tiba muncul pengangkatannya.

“Karena hal ini merupakan perbuatan melawan hukum yakni termasuk kriminalisasi anggaran APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2011 maka pengangkatan ini dibatalkan. Kasus ini harus diusut tuntas, agar masyarakat tahu siapa saja bermain dibalik pengangkatan ini,” ujar Mustafa.

Lagi pula lanjut Mustafa, pengangkatan 185 tenaga honorer tersebut menimbulkan kecemburuan social. Betapa tidak, ada yang tidak pernah menjalani bakti, tiba-tiba bisa diangkat menjadi tenaga honorer. Sedangkan yang sudah lama bakti dan bekerja dengan baik tidak diangkat sebagai tenaga kontrak.

Salah seorang tenaga bakti di Pemkab Aceh Tamiang yang tidak ingin disebut namanya sangat menyesalkan adanya permainan terselubung ini. “Saya sudah enam tahun lebih bakti, tapi tidak diangkat, sementara yang belum lama bakti dan bahkan ada yang tidak pernah bakti sama sekali kok tiba-tiba bias diangkat menjadi tenaga honor.” Bebernya, mengkritisi.

“Ada apa dibalik semua ini, apa karena saya tidak punya duit untuk menyogok dan tidak ada backing sehingga  saya tidak diproiritaskan atau dikesampingkan,” Imbuhnya, menyesalkan.

Dikesempatan terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Aceh Tamiang, Ahmad Asa'di membenarkan pembatalan pengangkatan ratusan tenaga honorer/kontrak tersebut.

“Saya tidak mau bermasalah, karena saya tidak terlibat dalam KKN itu. Saya tidak mau orang makan nangka, saya kena getahnya. Kita telah sepakat dengan anggota dewan untuk menunda dan membatalkan pengangkatan itu,” ujar Ahmad Asadi yang belum lama menjabat Kepala BKPP itu.

Menanggapi ini, Koordinator LSM Transparancy Aceh Kamal Ruzamal mengatakan, indikasi pengangkatan ratusan tenaga honorer berbau KKN sudah menjadi rahasia umum. “Karena itu kita menyambut baik pembatalan tersebut. Ini supaya tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” pungkas Kamal.(urd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Pertahankan Pasukan di Kobar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler