Dinkes DKI Berkilah Minim Fasilitas

Meninggalnya Bayi Miskin yang Ditolak Banyak RS

Senin, 18 Februari 2013 – 15:50 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Ermawati mengatakan bahwa musibah yang menimpa bayi baru lahir bernama Dera, bukan disebabkan tidak berfungsinya sistem jaminan kesehatan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Menurutnya, penolakan rumah sakit (RS) untuk merawat bayi prematur itu dikarenakan tidak tersedianya fasilitas perawatan.

"Proses KJS sudah benar dan clear, memang RS penuh, 8 RS itu memang penuh," kata Dien kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/2).

Dien menjelaskan, perawatan untuk bayi prematur membutuhkan fasilitas khusus yang disebut NICU (Neonatal Intensive Care Unit). Fasilitas tersebut tidak tersedia di RS Zahira tempat Dera dilahirkan.

Oleh karenanya, sambung Dien, Dera dirujuk ke rumah sakit lain. Namun sayang, di RS lain fasilitas ini juga tidak tersedia. Menurut Dien, jumlah fasilitas NICU di Jakarta jumlahnya memang masih sangat minim.

"Jumlah NICU itu cuma 143 se-DKI, kita ada keterbatasan alat. Bukan hanya buat orang Jakarta, direbutin semua orang dari luar kota juga," ujar Dien.

Menurut Dien, pihak RS kesulitan untuk menyediakan NICU karena membutuhkan biaya yang tinggi. Karena itu ia berharap pemerintah pusat dapat membantu mengatasi hal ini. "Agar ke depan tidak terulang lagi seperti ini," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi yang terlahir dalam kondisi prematur, Dera Nur Anggraini meninggal akibat gangguan pernafasan pada Sabtu (16/2) malam. Sebelum meninggal ia sempat di bawa ke 8 RS berbeda, namun tidak satupun bersedia merawat bayi yang umurnya belum genap seminggu itu. Alasannya ruangan sedang penuh dan peralatannya tidak memadai. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah 5 Tahun Terjepit Lift Mal Kalibata

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler