jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Fredy Kusnadi terhadap Dino Patti Djalal.
Adapun, laporan itu lantaran Fredy menilai namanya dicemarkan oleh Dino.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Ibunya Dino Patti Djalal
Dino menuding Fredy terlibat melakukan pemalsuan sertifikat tanah milik ibunya.
"(Iya) Saudara F ya melaporkan saudara DPJ kemarin betul ada," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2).
BACA JUGA: Dino Patti Djalal Ungkap Modus Mafia Tanah Mencari Mangsa, Memang Mengerikan
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengaku laporan itu tengah didalami oleh pihaknya. Kombes Yusri pun menolak berbicara banyak mengenai laporan tersebut.
Sebelumnya, Penasihat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dino Patti Djalal dilaporkan oleh Fredy Kusnadi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Dino Patti Djalal Dilaporkan Fredy Kusnadi ke Polda Metro Jaya
Fredy merupakan pihak yang mengeklaim sebagai pembeli rumah ibu Dino Patti Djalal.
Pelaporan ini dilakukan Fredy Kusnadi lantaran menganggap Dino telah mencemarkan nama baiknya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ, tertanggal Sabtu, 13 Februari 2021, kemarin.
Dino disangka telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Selain itu, Dino dianggap telah mencemarkan nama baik, dan menghina Fredy dengan menyebutnya sebagai dalang sindikat mafia penipuan sertifikat tanah. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama