Dinsos Jakarta Timur Salurkan 70 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Selasa, 29 September 2020 – 23:49 WIB
Ilustrasi - Seorang pria menggunakan kursi roda. Foto: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Suku Dinas Sosial Jakarta Timur membagikan 70 alat bantu fisik (ABF) kepada penyandang disabilitas di wilayah Jakarta Timur.

Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur, Purwono mengatakan hingga 28 September, pihaknya sudah memberikan 70 buah kursi roda kepada warga penyandang disabilitas di wilayahnya.

“ABF yang telah diberikan yaitu 70 buah kursi roda kepada warga Jakarta Timur, khusus penyandang disabilitas, hingga tanggal 28 September 2020,” ujar Purwono dalam keterangannya, Selasa (29/9).

Ia mengaku, pendistribusian ini sudah dilakukan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur kepada penyandang disabilitas yang dimulai selama Agustus hingga September 2020.

Untuk mendapatkan ABF, Purwono menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan bisa dikoordinasikan langsung lewat Satuan Pelaksana Sosial dan Pendamping Sosial yang tersebar di setiap kecamatan.

"Untuk mendapatkan itu, masyarakat memerlukan beberapa berkas. yakni surat pengantar dari kelurahan setempat, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto seluruh badan berukuran 3R," ujarnya.

Terkait pengadaan, Purwono mengatakan bahwa tidak ada batasan apabila warga mengajukan permohonan ABF. 

Namun apabila stok ABF sudah habis, maka pihaknya akan mengusulkan kembali pada tahun berikutnya.

"Semoga dengan adanya program ABF ini dapat membantu memudahkan warga penyandang disabilitas di Jakarta untuk menjalankan aktivitas sehari-hari," harap Purwono.(mcr4/jpnn)

BACA JUGA: Bupati Bogor Ingin Penanganan Kemiskinan Lebih Baik, Kepala Dinsos jadi Korban


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler