Dinsosnakertrans Kesulitan Data TKI Ilegal

Selasa, 30 Oktober 2012 – 11:14 WIB
PURBALINGGA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga mengaku kesulitan mendata para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Purbalingga yang illegal atau yang tidak mengajukan rekomendasi kepada Dinsosnakertrans.

Dinas beralasan, kesulitan mendata TKI illegal itu disebabkan karena Purbalingga bukan kantong TKI, para TKI Illegal itu berangkat atas inisiatif sendiri sehingga tidak terdaftar di Dinsosnakertrans.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Suharmanto mengatakan, seharusnya, TKI asal Purbalingga harus mengurus rekomendasi di Dinsosnakertrans. Pengurusan resmi TKI itu dimaksudkan untuk menjamin hak- hak TKI. Misalnya tentang gaji,jaminan kecelakaan dan hak lainnya di tempat kerja. Tanpa adanya rekomendasi itu, maka saat terjadi persoalan menyangkut TKI itu, dinas tidak bisa berbuat banyak.

“Seperti pada kasus TKI asal Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah. TKI yang meninggal itu tidak terdaftar di Purbalingga. Kita sifatnya hanya memberikan saran dan petunjuk. Karena mau bagaimana lagi, data bukan dari kami,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, saat datang ke Dinsosnakertran, calon TKI akan dicek persyaratannya dan diwawancarai oleh petugas. Selain itu, pihak pendamping lapangan harus ada. Jika semua berkas beres, maka satu hari rekomendasi bisa selesai.

Pihaknya juga tidak asal merekomendasi. Rekomendasi diberikan sesuai dengan kuota untuk Purbalingga. Jika melebihi kuota, permintaan kebutuhan TKI dari PJTKI itu tidak akan direkomendasi.

“Setiap TKI asal Purbalingga wajib mengantongi rekomendasi dari Dinsosnakertrans Purbalingga. Kalau yang resmi, pihak pendamping lapangan (PL) dibawah naungan PJTKI resmi akan mendatangi Dinsosnakertran kabupaten. Kemudian oleh dinas akan dimintakan ID bagi yang baru menjadi TKI kepada BNP2TKI secara online,” paparnya.

Dia menambahkan, saat ini tercatat ada 90 TKI resmi yang terdaftar di Dinsosnakertrans Purbalingga. Jumlah TKI itu tercatat selama Januari- 19 Oktober 2012 kemarin. Rata- rata mereka bekerja di sektor informal, misalnya peñatalaksana rumah tangga (PRT).

“Negara tujuannya meliputi Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan dan lainnya. Mereka resmi sebagai TKI karena sudah mengantongi rekomendasi dinas dan dibawa oleh PJTKI yang resmi,” kata Suharmanto, Senin (29/10).(amr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Kampung Bali Dievakuasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler