Dipanggil KPK, Anak Buah Anas Mangkir

Diduga Tahu Soal Pemberian Harier

Senin, 04 Maret 2013 – 17:56 WIB
JAKARTA - Nurachmad Rusdan yang disebut-sebut sebagai staf tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3).

Keterangan Nurachmad diperlukan karena dianggap tahu mengenai asal muasal mobil Toyota Harier yang disebut sebagai gratifikasi proyek Hambalang yang diterima Anas.

"Sampai pukul 13.00 KPK belum menerima konfirmasi alasan ketidakhadiran," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (4/3).

Sementara itu KPK  berencana memanggil Anas dalam kasus ini. Namun, soal waktunya, Johan belum bisa memastikan. "Tadi saya tanya belum ada jadwal," katanya.

Anas Urbaningrum sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sehari setelahnya, Anas menyatakan berhenti menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Anas mengaku akan fokus menghadapi kasus hukumnya. Bahkan, ia menyebut kasus hukum yang menimpanya itu kental nuansa politik. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Kesehatan untuk Haji harus Bisa Bahasa Arab

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler