jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Tri Yulianto ternyata tengah dalam kondisi sakit dan dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Akibat sakitnya ini, Tri tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/12) kemarin.
"Saat ini saya sedang dirawat di RS Premier Jatinegara setelah menjalani operasi tumor prostat pada hari Senin lalu. Saat ini saya berada di kamar 756," ujar Tri melalui siaran pers yang diterima JPNN, Kamis (5/12).
BACA JUGA: Ketua Komisi III Tolak Pemanggilan Boediono
Politisi Partai Demokrat ini mengaku telah menyampaikan pemberitahuan tentang sakitnya kepada KPK melalui surat pada Selasa (3/12) kemarin. Menurutnya, surat diterima staf bagian penerimaan surat KPK bernama Werry sekitar pukul 12.30 WIB.
"Termasuk keterangan dari dokter bahwa saya sedang dalam rawat inap di rumah sakit sampai dokter memutuskan kapan saya bisa pulang," ujar Tri.
BACA JUGA: Jero Wacik Marah Namanya Diplesetkan jadi Jeroan
Ia juga mengaku sudah mendapatkan surat panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/12) besok. Ia juga mengaku siap menjalani pemeriksaan selama diizinkan oleh dokternya.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya bersedia dimintai keterangan di KPK maupun di RS, tetapi sesuai dengan petunjuk dokter Arnold Simanjuntak, saya masih dalam perawatan intensif," paparnya.
BACA JUGA: Saran Anas Dinilai Melecehkan SBY
Seperti diberitakan, Tri dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap SKK Migas. Nama Tri mencuat dalam persidangan terdakwa pemberi suap, Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam persidangan, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang dihadirkan sebagai saksi mengakui pemberian uang THR sebesar USD 200 ribu untuk anggota Komisi VII DPR. Rudi mengungkapkan, uang disetorkan kepada anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto.
Terkait hal ini, KPK telah memeriksa Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana pekan lalu. Tetapi, Sutan membantah adanya pemberian uang THR dari Rudi. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stafsus Menkes Klarifikasi Pekan Kondom Nasional pada FPI
Redaktur : Tim Redaksi