PEKANBARU - Para PNS di lingkungan Pemprov Riau, bakal menerima pencairan gaji ke-13 pada 1 Juli mendatang.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdapov) Riau H Zaini Ismail saat berbincang di Pekanbaru kemarin. Menurutnya untuk pembayaran gaji ke-13 PNS, sesuai edaran pemerintah pusat, memang sudah dijadwalkan yakni pada 1 Juli nanti.
"Jadi gaji ke 13 akan dibayarkan pada 1 Juli, berikut dengan rapel kenaikan gaji terhitung Januari 2015," ungkapnya.
Gaji ke-13, lanjutnya diterima sesuai besaran satu bulan gaji pokok. Sementara untuk rapel kenaikan, gaji, menurutnya tidak terlalu besar. Sebab kenaikan gaji tahun ini hanya sekitar 5 persen dari gaji pokok. Dengan demikian dipastikannya angkanya tidak akan terlalu besar.
"
Dengan dicairkan 1 Juli, maka dapat memenuhi kebutuhan untuk anak sekolah misalnya, atau persiapan lebaran," sambung Zaini. (egp/sam/jpnn)
BACA JUGA: Potensi Erupsi Susulan Gunung Sinabung Masih Tinggi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terobos Lampu Merah, Angkot Tabrak Sepeda Motor Hingga Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi