SEMARANG - Pilgub Jawa Tengah tahun 2013 dipastikan digelar 26 Mei. Dengan kepastian ini, KPUD Jawa Tengah juga masih mempersiapkan Pilgub secara langsung. Kepastian 26 Mei tersebut sebagaimana yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Dengan begitu pilgub juga akan berbarengan dengan pemilihan bupati Kudus dan Temanggung. "Sebagaimana aturan yang ada, yaitu Undang-undang Nomor 12 tahun 2008, Pilgub nanti digelar tanggal 26 Mei bersamaan dengan Pemilihan Bupati Kudus dan Bupati Temanggung," terang Sekretaris Daerah Jawa Tengah Hadi Prabowo, Senin (11/6).
Karena digelar bulan Mei, maka Pemprov Jawa Tengah sudah harus mengalokasikan anggaran untuk biaya persiapan di APBD Perubahan 2012 ini. "Untuk biaya itu, DPRD setuju dialokasikan anggaran Rp 50 miliar dalam APBD Perubahan 2012. Alokasi dana tersebut tidak bisa diambilkan dari dana cadangan pilgub, karena aturannya tidak memungkinkan," bebernya.
Menyingung anggaran Pilgub yang diajukan KPUD Rp 907 M, menurut Hadi, Gubernur Jawa Tengah telah merasionalisasi usulan tersebut menjadi Rp 621,883 M. Usulan Gubernur Rp621,883 M itu sudah termasuk anggaran sejak persiapan hingga dua putaran pemungutan suara. Akan dijakukan ke legislatif untuk dimintai persetujuan.
"Dana sejumlah itu juga disiapkan untuk pembentukan serta membiayai Panitia Pengawas Pilgub, yang jumlahnya mencapai Rp123,55 miliar," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Jateng A Fikri Faqih mengatakan, rapat Badan Anggaran DPRD Jateng dengan eksekutif adalah membahas surat dari gubernur soal pilgub Jateng 2013. Jika undang-undang yang dipakai tidak ada perubahan, yaitu UU Nomor 12 tahun 2008, maka Pilgub Jawa Tengah harus bersamaan dengan Pilbup Temanggung dan Pilbup Kudus.
"Masa kerja Bupati Kudus berakhir bulan Juni 2013, masa kerja bupati Temangung berangir bulan juli 2013, dan masa gubernur Jawa Tengah berakhir bulan Agustus 2013. Jika ada yang bersamaan selama kurun waktu 90 hari maka harus dijadikan satu dengan mengikuti yang paling cepat," terangnya.
Menurut Fikri, karena direncanakan tanggal 26 Mei 2013, maka persiapan Pilgub sudah harus dimulai bulan Oktober. Seperti pembentukan Panwas Pilgub, PPK dan PPS dan lain-lain. Itu artinya, biaya persiapan Pilgub harus sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2012 ini.
Ketua KPUD Jateng M Fajar Subhi mengatakan pada pilgub Jateng 2013 ini membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin maju sebagai calon gubernur dari jalur perseorangan. Syaratnya,cCalon harus mendapatkan dukungan minimal 1 juta orang yang dibuktikan dengan foto copy KTP. Juga dukungan tersebut minimal tersebar di 18 kota/kabupaten di Jawa Tengah. "Waktu pendaftarannya lebih cepat dari calon yang diusung partai, yaitu terakhir bulan Februari 2013," katanya. (saf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat dan Artis Masuk Daftar Jurkam Alex-Nono
Redaktur : Tim Redaksi